MIMIKA – Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, diputuskan menjadi tuan rumah Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi se-Tanah Papua.
Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja (Raker) Lembaga Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (24/6/2024).
“Kita sudah menghasilkan suatu rumusan yang akan kita pakai untuk pengembangan Tilawatil Qur’an. Alhamdulilah juga sudah disepakati Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, sebagai tuan rumah untuk MTQ XXXI,” ungkap Karsudi, Sekretaris III LPTQ Papua.
Ia mengatakan, dalam rangka pengembangan Tilwatil Qur’an se-Tanah Papua, telah disepakati juga akan dilakukan MTQ Papua Raya sebagai salah satu bentuk silaturahmi para kafilah se-Tanah Papua.
“Di Papua ini ada satu kesatuan budaya, satu kesatuan wilayah adat, ada satu kesatuan ekosistem, satu kesatuan kebijakan otonomi khusus. Kita juga lebih fokus kepada pengembangan orang asli Papua untuk pengembangan Tilawatil Quran,” tuturnya.
“Maka pada rapat kerja ini, sudah dihasilkan satu kesepakatan untuk membuat MTQ Papua Raya. Pesertanya berasaldari kabupaten kota yang ada di Tanah Papua,” imbuhnya.
Dijelaskan bahwa bilamana LPTQ secara defenitif di setiap daerah otonomi baru belum terbentuk, maka penyelenggaraan MTQ XXXI masih dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Karsudi menyebutkan, sesuai regulasi yang digunakan, pelaksanaan MTQ diselenggarakan dalam dua tahun sekali.
Namun terbaru, sudah disepakati dalam Raker LPTQ Nasional bahwa MTQ dilaksanakan setiap tahun karena STQ telah ditiadakan.
Kendati demikian, hingga saat ini, belum ada regulasi resmi terkait keputusan tersebut.
“Jika sudah ada regulasi resmi, maka MTQ di Merauke dilakukan tahun 2025 mendatang. Jika belum ada regulasi resmi, maka dilakukan tahun 2026,” pungkasnya.










