Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus

Endy Langobelen

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi 1.000 lilin di Bundaran Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sebagai bentuk solidaritas atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Foto: Galeri Papua Endy Langobelen)

Aksi 1.000 lilin di Bundaran Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sebagai bentuk solidaritas atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Foto: Galeri Papua Endy Langobelen)

MIMIKA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah bersama warga di Kabupaten Mimika menggelar aksi 1.000 lilin sebagai bentuk solidaritas atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Aksi kemanusiaan tersebut berlangsung di pusat Kota Timika, tepatnya di Bundaran Timika Indah, Selasa (17/3/2026).

Pantauan di lokasi, sejak pukul 17.15 WIT, massa dari YLBH Papua Tengah, organisasi masyarakat, serta warga mulai berkumpul sambil membawa lilin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah spanduk terlihat terpasang di sekitar bundaran, menampilkan wajah Andrie Yunus disertai tulisan “Aksi 1.000 lilin untuk Andrie Yunus, Koordinator Bidang Eksternal KontraS”.

Dalam aksi tersebut, Direktur YLBH Papua Tengah, Yoseph Temorubun, membacakan pernyataan sikap yang menegaskan kecaman keras terhadap tindakan penyiraman air keras yang dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan ancaman serius terhadap demokrasi.

Direktur YLBH Papua Tengah, Yoseph Temorubun, membacakan pernyataan sikap dalam aksi 1.000 lilin di Bundaran Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (17/3/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)
Direktur YLBH Papua Tengah, Yoseph Temorubun, membacakan pernyataan sikap dalam aksi 1.000 lilin di Bundaran Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (17/3/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Dalam pernyataannya, YLBH Papua Tengah menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  November 2024, MRP PPT Bakal Pertemukan Moker, Pemkab Mimika dan PTFI

Mereka juga menyoroti bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukan hanya menyasar individu, tetapi menjadi ancaman terhadap seluruh elemen civil society, termasuk aktivis HAM dan insan pers di Indonesia.

YLBH Papua Tengah bersama elemen masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional, serta meminta Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung dan membentuk tim pencari fakta guna mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Selain itu, mereka juga menilai situasi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia mengalami kemunduran.

Usai pembacaan pernyataan sikap, Yoseph Temorubun dalam wawancara menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan sekaligus perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman.

“Hari ini YLBH melakukan aksi solidaritas kemanusiaan berkaitan dengan kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta. Tindakan tersebut tindakan yang tidak manusiawi dan tindakan tersebut adalah tindakan pengecut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam terhadap upaya pembungkaman terhadap aktivis dan pegiat HAM.

“Kami sebagai lembaga yang bergerak di pegiat HAM, kami tidak boleh dibungkam oleh karena kekuasaan negara atau alat negara tidak boleh membungkam kami. Kami bersuara untuk kebenaran dan keadilan. Kami tidak dibayar oleh negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan

Yoseph juga menilai bahwa kasus yang dialami Andrie Yunus menjadi ancaman bagi seluruh aktivis, pegiat HAM, hingga kalangan media.

“Dan juga adalah termasuk dari teman-teman media. Ingat itu,” katanya.

Ia turut menyinggung situasi demokrasi di Indonesia saat ini yang menurutnya menunjukkan adanya gejala pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

“Kami menilai bahwa selama ketika pemerintah Prabowo memimpin, maka situasi demokrasi, pembungkaman yang dilakukan oleh penguasa pemerintah itu secara besar nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yoseph menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap aktivis dan media, termasuk kasus teror terhadap media Tempo yang hingga kini belum terungkap.

“Kita lihat saja, media tempo yang diancam menggunakan kepala babi, sampai saat ini pelakunya tidak diketahui. Sekarang kasus kedua yang dialami oleh aktivis kontras,” katanya.

Ia pun mendesak Presiden dan aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kita minta Presiden harus turun tangan. Dan kita juga minta satu, Presiden segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Aksi 1.000 lilin ini menjadi simbol solidaritas dan perlawanan terhadap kekerasan, sekaligus seruan agar negara hadir menjamin keamanan serta kebebasan berekspresi bagi seluruh warga negara.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai
Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WIT

Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIT

Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT