Satu Lagi Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Venue Aerospot Mimika

Benaz

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan satu tersangka baru dugaan korupsi venue aerosport, AJ, di Kejati Papua. (Foto: Galeri Papua/Istimewa)

Penetapan satu tersangka baru dugaan korupsi venue aerosport, AJ, di Kejati Papua. (Foto: Galeri Papua/Istimewa)

JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi Papua kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan venue Aerosport Mimika Tahun Anggaran 2021 senilai Rp79 miliar.

Tersangka terbaru berinisial AJ, yang sebelumnya berstatus saksi, kini resmi dijerat hukum atas dugaan keterlibatannya dalam menyebabkan kerugian negara.

AJ adalah tenaga ahli bantuan perencanaan nonkontraktual yang diduga kuat berperan dalam penyimpangan anggaran proyek bernilai besar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang terus berlangsung, kata Valery Dedy Sawaki, Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Jumat (13/6/2025) di Jayapura.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Pembunuhan di Belakang Degama Timika, Dua Pria Ditangkap

“Atas perbuatannya, AJ dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Saat ini AJ ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Papua guna memudahkan proses penyidikan,” ujarnya.

Dengan penambahan AJ, total sudah lima orang yang resmi menjadi tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, empat tersangka lain, yakni DRM, SY, PJK, dan RK, telah ditetapkan oleh penyidik.

Baca Juga :  Identitas Guru dan Nakes Korban Kekerasan KKB di Yahukimo

Pihak Kejaksaan menegaskan penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan karena diduga ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah ini.

Kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana venue Aerosport Mimika ini menjadi sorotan serius mengingat proyek tersebut merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan event olahraga nasional dan internasional di Papua, sehingga dampak korupsinya sangat signifikan terhadap pembangunan daerah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Selasa, 8 September 2026 - 15:12 WIT

Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT