
Pemerintahan | Utama | Rabu, 11 Januari 2023 - 14:38 WIT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memusnahkan 3.795 keping KTP dan 684 keping KIA invalid di pelataran Kantor Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Rabu (11/1/2023).