Pemkab Mimika Musnahkan Ribuan Keping KTP dan KIA

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, memimpin pemusnahan ribuan KTP dan KIA di pelataran Kantor Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Rabu (11/1/2023).

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, memimpin pemusnahan ribuan KTP dan KIA di pelataran Kantor Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Rabu (11/1/2023).

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memusnahkan 3.795 keping KTP dan 684 keping KIA invalid di pelataran Kantor Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Rabu (11/1/2023).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Kepala Disdukcapil Slamet Sutedjo, Kaban Kesbangpol, BPKAD, Kepala Distrik Mimika Baru, perwakilan Bawaslu dan KPUD Mimika, serta perwakilan TNI/Polri.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, melalui sambutannya mengatakan bahwa pemusnahan sejumlah data invalid ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Mimika dalam meminimalisir potensi kecurangan pada tahapan Pemilu.

“Sehingga Pemilu di tahun 2024 bisa berjalan dengan demokratis, jujur, transparan dan juga meminimalisir data-data itu dipergunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Kata dia, warga yang telah berpindah domisili harus segera diurus kepindahannya supaya ketika tiba agenda Pemilu 2024 berlangsung, warga tidak lagi berpikir, “Wah saya tinggal di Sempan tapi saya nyoblos di Inauga. Tidak boleh seperti itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Pasca Longsor di Tembagapura, Pemkab Mimika Kirim Tim Mitigasi

Menurut Slamet, pemusnahan data ini juga bertujuan untuk mewujudkan gerakan Indonesia sadar Pemilu.

“Begitu tertib Adminduk-nya, bapak/ibu bisa dilayani Pemerintah Daerah dengan maksimal,” pungkasnya.

Selanjutnya Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa pemerintah bakal terus berupaya demi terwujudnya Pemilu yang baik.

“Jadi saya mau sampaikan kalau sekarang kita harus sistem one man one vote. Tidak lagi model TPS sembunyi-sembunyi, kirim orang pergi tusuk di sana-sini tapi ke depannya berusaha untuk lebih baik, pelan-pelan kita buat yang terbaik,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT