Home / DPR / Utama

Perekrutan KPPS, PPD Miru Imbau PPS Jeli dan Objektif Melihat Persyaratan

Endy Langobelen

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Panitia Pemilihan Distrik Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Jajaran Panitia Pemilihan Distrik Mimika Baru. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Panitia Pemilihan Distrik Mimika Baru (PPD Miru) menekankan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan kampung untuk benar-benar memperhatikan mekanisme serta persyaratan dalam perekrutan KPPS.

Seperti yang diketahui, tahapan pendaftaran perekrutan KPPS telah dibuka sejak 17 September 2024 lalu dan batas akhir pendaftaran dijadwalkan hari ini, 28 September 2024.

Setelah itu akan dilakukan tahapan pemeriksaan atau penelitian administrasi terhadap berkas-berkas calon KPPS yang telah dimasukkan untuk kemudian ditetapkan kelayakan administrasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PPD Miru, Jembris Wafom, menyampaikan bahwa formasi KPPS di Distrik Miru berjumlah 1.302 orang yang mana akan tersebar ke 186 tempat pemungutan suara (TPS) di 14 kelurahan dan kampung. Masing-masing TPS beranggotakan 7 orang.

“Dalam tahapannya tentu PPS harus melihat secara jeli terkait syarat-syarat atau kriteria-kriteria untuk merekrut formasi KPPS ini yaitu sudah tentu berdasarkan Juknis untuk teknis PKPU 2 tahun 2024, kemudian ada Keputusan KPU nomor 475 tahun 2024,” ujar Jemberis saat ditemui di Kantor Sekretariat PPD Miru, Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga :  Golkar Tunjuk Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPRD Mimika Definitif

Ditegaskan bahwa syarat seorang anggota KPPS adalah tidak boleh terlibat dengan partai politik. Kemudian telah terdaftar sebagai pemilih tetap di Pilkada.

“Secara khusus masuk dalam DPT Kabupaten Mimika. Lebih spesifikasinya itu di distrik yang bersangkutan, kemudian keluarahan sampai pada tingkatan itu,” tuturnya.

Tak hanya itu, anggota KPPS juga harus dipastikan tidak terlibat atau terafiliasi dengan kandidat tertentu dan tidak pernah dipidana lebih dari 5 tahun.

“Saya pikir itu menjadi syarat-syarat yang perlu diperhatikan oleh teman-teman di tingkatan PPS kelurahan dan kampung agar dapat melihat secara objektif berkaitan dengan perekrutan KPPS ini,” tegas Jembris.

Di samping itu, Sikny kogoya selaku Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia pada PPD Miru menyampaikan bahwa pengumuman hasil penelitian administrasi akan dikeluarkan pada 30 September 2024, dilanjutkan dengan tanggapan masyarakat selama 6 har hingga 5 Oktober 2024.

“Tanggal 30 September sudah harus diumumkan berkaitan dengan hasil penelitian administrasi atau hasil pemberkasan. Untuk pengumuman hasil perekrutannya itu sendiri berada di tanggal 5–7 Oktober yang mana akan ditempelkan nama-nama mereka yang direkrut sebagai anggota KPPS,” jelas Sikny.

Baca Juga :  Soal Pilot Susi Air, Kapolda Papua: Tidak Akan Ada Barter dengan Egianus

“Sedangkan untuk pelantikannya, itu akan dilaksanakan pada tanggal 7 November 2024,” imbuhnya.

Lebih lanjut Sikny mengungkapkan bahwa selama dibukanya perekrutan KPPS ini, antusias masyarakat terlihat begitu tinggi.

“Sejauh ini, kita lihat antusias dari masyarakat di Timika sendiri cukup tinggi sekali. Banyak yang berminat untuk mendaftar bahkan hari ini ada satu kelurahan yang mendaftar sampai 300 orang. Jadi, sampai hari ini, antusias masyarakat untuk menyukseskan kegiatan pesta demokrasi di Timika masih cukup tinggi,” ungkapnya.

Meski belum dapat memastikan jumlah yang telah mendaftar, Sikny menyebut jumlahnya telah melebihi jumlah formasi yang dibutuhkan.

“Kalau dibilang melebihi, sangat melebihi dari jumlah formasi. Tentunya nanti pasti ada yang terpilih dan ada juga yang masuk dalam daftar tunggu,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIT

Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Berita Terbaru