Home / DPR

Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal

Ahmad

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika temui para demonstran pada momen peringatan hari 24 tahun berlakunya Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika temui para demonstran pada momen peringatan hari 24 tahun berlakunya Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau bersama sejumlah anggota dewan menemui para demonstran yang menggelar aksi damai di Kantor DPRK Mimika, Jumat (21/11/2025).

Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati 24 tahun berlakunya Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.

Dalam pertemuan terbuka itu, perwakilan massa menyuarakan kekecewaan terhadap pelaksanaan Otsus yang dinilai gagal serta mendesak penyelamatan komoditi lokal, khususnya hak mama-mama Orang Asli Papua (OAP) dalam menjual pinang dan hasil kebun lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aspirasi tersebut, Primus menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah melakukan upaya perlindungan terhadap komoditi lokal, namun implementasinya belum memberikan hasil yang maksimal.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan yang disampaikan masyarakat.

“Mama-mama sudah datang di sini, kami minta maaf kami tidak bisa hari ini berbicara besok langsung terjadi karena semua melalui proses. Proses Perda itu sudah berjalan dan ada beberapa Perda yang sudah ditetapkan, tapi memang benar bahwa ada beberapa Perda yang belum terealisasi,” ujar Primus.

Baca Juga :  Awen Magai Ajak Masyarakat Kabupaten Puncak Jaga Suka Cita Natal

Primus menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perlindungan mama-mama OAP telah disahkan dan saat ini menunggu tahapan sosialisasi kepada masyarakat.

Bapemperda: Perda Butuh Proses Panjang dan Anggaran Besar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Mimika, Iwan Anwar, turut memberikan penjelasan langsung di hadapan massa aksi.

Ia menekankan bahwa penyusunan Perda membutuhkan waktu panjang dan biaya tidak sedikit karena harus melalui tahapan inventarisasi yang detail.

“Oleh karena itu sebelum Perda itu kita laksanakan, pemerintah harus menginventarisir apa-apa yang dimaksud dengan makanan lokal itu, tidak langsung pinang saja atau apa-apa di antaranya, harus diinventarisir dulu baru ditetapkan pasal-pasalnya,” jelas Iwan.

Baca Juga :  Visi Misi AIYE Nyata, Warga SP 1 Tak Ragu Beri Dukungan

Iwan menyebutkan, lebih dari lima Perda yang mengatur hak-hak dan keberpihakan kepada OAP telah ditetapkan, termasuk Perda tentang perlindungan komoditi lokal bagi mama-mama OAP.

Namun, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas terkait karena beberapa aturan dinilai belum berjalan efektif.

“Akan kami pantau dan kami evaluasi sampai di mana dan kenapa Perda ini tidak jalan,” tegasnya.

Iwan juga menjelaskan kepada massa bahwa fungsi DPRK adalah menyusun regulasi, sementara pelaksanaan Perda merupakan kewenangan pemerintah daerah selaku eksekutif.

Ia meminta masyarakat memberikan waktu bagi DPRK untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang diajukan.

Setelah mendengarkan jawaban resmi dari jajaran DPRK Mimika, massa aksi dari elemen mahasiswa dan masyarakat membubarkan diri dengan tertib.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:16 WIT

DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Berita Terbaru