Tuduhan Ijazah Palsu, Tim Maximus-Peggi Tempuh Jalur Hukum

Endy Langobelen

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim hukum paslon nomor urut 02, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi. (Foto: Istimewa/Tim MP3)

Tim hukum paslon nomor urut 02, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi. (Foto: Istimewa/Tim MP3)

MIMIKA – Tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi, secara resmi melaporkan tiga orang atas dugaan penyebaran berita palsu (hoaks) yang dianggap mencemarkan nama baik paslon.

Ketiga orang yang dilaporkan adalah M Salam, M Takdir, dan Yasir Arafat. Laporan tersebut telah diajukan ke Polres Mimika dengan nomor LP/B/523/IX/2024/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA pada 28 September 2024.

Ketua tim hukum Maximus-Peggi, Suprianto Teguh Sukma, menyatakan bahwa ketiga terlapor menyebarkan tuduhan mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon Bupati Mimika, Maximus Tipagau, melalui media elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nama baik dan kehormatan klien kami jelas dirugikan. Kerugian ini dapat bersifat materiel maupun inmateriel,” ungkap Teguh saat memberikan keterangan di Polres Mimika, Sabtu (28/9/2024).

Teguh menjelaskan, para terlapor telah melanggar Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur penyebaran informasi elektronik yang merugikan kehormatan seseorang.

Baca Juga :  Tidak Terbukti OPM, Enam Warga yang Ditangkap TNI di Mimika Dibebaskan

“Kami berharap proses hukum ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, pihak Maximus-Peggi sebenarnya sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Namun, menurut Teguh, tidak ada itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan masalah secara damai.

“Kami sudah berusaha menyelesaikannya secara baik-baik, tetapi karena tidak ada tanggapan dari para terlapor, kami memilih jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Teguh.

Teguh juga menekankan pentingnya menjaga suasana damai dan kondusif selama proses demokrasi berlangsung.

Ia menekankan bahwa politik harus dijalankan dengan santun, tanpa menghujat atau mencemarkan nama baik.

“Kami berharap agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga selama pesta demokrasi ini. Mari kita berpolitik dengan santun, jangan saling menghujat atau menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Pos Perang dan Sita Sajam di Kwamki Narama Mimika

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari penyebaran informasi yang meragukan keabsahan ijazah Maximus Tipagau.

Namun, Kepala Bidang SMP, SMA, dan SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Manto Ginting, menegaskan bahwa ijazah paket C yang diperoleh Maximus Tipagau telah terverifikasi keabsahannya, baik bagi siswa reguler maupun program kesetaraan.

“Ijazah Maximus Tipagau sah karena diperoleh melalui mekanisme yang benar dan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan,” kata Manto Ginting kepada wartawan di Sentra Pendidikan, Jalan Poros SP 5, Senin (23/9/2024).


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika
Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya
Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada
Fraksi PKB Pertanyakan Sumber Rp1,116 Triliun Pembiayaan APBD Perubahan Mimika
Fraksi PDIP Ungkap Sejumlah Persoalan yang Mesti Dibenahi Pemkab Mimika
Fraksi PDIP Minta APBD-P Mimika Rp6,16 Triliun Tak Berujung SiLPA
4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat
Fraksi Golkar Soroti Rp1,11 Triliun Pembiayaan Perubahan APBD Mimika

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:59 WIT

Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIT

Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:42 WIT

Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada

Minggu, 27 September 2026 - 01:03 WIT

Fraksi PKB Pertanyakan Sumber Rp1,116 Triliun Pembiayaan APBD Perubahan Mimika

Sabtu, 26 September 2026 - 23:43 WIT

Fraksi PDIP Ungkap Sejumlah Persoalan yang Mesti Dibenahi Pemkab Mimika

Berita Terbaru

Didi Kurniawan, M.Kes., resmi terpilih sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Tomia Kabupaten Mimika periode 2026–2031. (Foto: KKT Mimika)

Organisasi

Didi Kurniawan Terpilih Pimpin KKT Mimika 2026–2031

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:57 WIT