MIMIKA — Sejumlah wilayah pesisir di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diterjang fenomena pasang air laut maksimum pada Senin (8/12/2025) dini hari hingga pagi.
Ketinggian air dilaporkan mencapai 40–44 sentimeter dan merendam pemukiman warga serta fasilitas umum.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial Facebook, air laut tampak naik menutupi daratan hingga memasuki rumah-rumah di kawasan pesisir. Di Pelabuhan Poumako, Mimika Timur, genangan dilaporkan mencapai area Polsek KP3 Laut Poumako.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Halo guys, hari ini kita akan terbanjir guys, air 45…. Air masuk dari depan belakang…. Kita isi kampung tengah (makan) dulu sebelum air naik sampai di atas. Ini masih bisa dijangkau, masih batas kaki…. Mama, (air) dia naik cepat sekali e,” ujar seorang pria dalam video yang diunggah ke akun Facebook Herman Bahar Sembayang ZAzg sekitar pukul 03.00 WIT.
Pada pagi harinya, tinggi genangan meningkat hingga selutut orang dewasa. Sejumlah warga Poumako terlihat berjalan di jalan raya yang berubah menjadi aliran air.
Kondisi serupa dialami masyarakat Kampung Amamapare di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh. Air pasang menutupi jalan penghubung antar-rumah panggung dan merendam fasilitas umum.

“Beberapa rumah warga di Pulau Karaka dan gedung sekolah terendam air laut pasang tinggi. Kampung Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh,” tulis akun Facebook Jhoni Amam Jhoni Amam disertai unggahan foto.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai jumlah kerugian maupun dampak yang ditimbulkan. Pemerintah daerah juga belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kondisi terkini.
Sebelumnya, sebuah imbauan kewaspadaan telah beredar dalam bentuk flyer yang memperkirakan fenomena pasang air laut berlangsung pada 6—9 Desember 2025, dengan puncak pada 7 Desember.

Empat distrik disebut berpotensi terdampak, yakni Distrik Amar, Mimika Barat, Mimika Tengah, dan Mimika Timur.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Mimika diharapkan sudah mempersiapkan diri sejak dini, meliputi kesiapsiagaan personel, peralatan, dan sarana pendukung lainnya, guna mengantisipasi dan menghadapi kemungkinan terjadinya bencana akibat air pasang,” bunyi keterangan dalam imbauan tersebut.










