KPK Soroti Aset Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika, Piutang Rp18,8 Miliar Belum Lunas

Endy Langobelen

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi (Rakor) KPK dengan Pemkab Mimika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/kpk.go.id)

Rapat Koordinasi (Rakor) KPK dengan Pemkab Mimika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/kpk.go.id)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti serius tata kelola aset strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Sejumlah aset bernilai tinggi yang sejatinya ditujukan untuk mendukung pelayanan publik justru berubah menjadi beban fiskal jangka panjang akibat lemahnya pengelolaan dan pengawasan.

Sorotan KPK tertuju pada pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 dengan total nilai mencapai Rp85,8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aset yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak 2015 hingga 2022 itu kini terlilit persoalan piutang macet, beban pajak barang mewah, serta tidak dimanfaatkan dalam waktu lama.

Hal itu disampaikan KPK melalui website resminya kpk.go.id pada Jumat (30/1/2026) lalu.

Dikatakan bahwa dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1), terungkap kerja sama pemanfaatan aset dengan PT Asian One Air (AOA) menyisakan piutang sebesar Rp18,8 miliar yang belum dilunasi sejak 2019.

Kondisi tersebut mempertegas kegagalan pengelolaan aset daerah yang berdampak langsung pada postur keuangan Pemkab Mimika.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, menegaskan bahwa aset daerah seharusnya menjadi instrumen pencegahan korupsi, bukan sumber pemborosan anggaran.

“Pengelolaan aset daerah harus diposisikan sebagai bagian dari sistem pencegahan korupsi. Jika tidak dimanfaatkan secara transparan dan terdata, ini hanya akan menjadi beban dan celah penyimpangan,” ujar Imam dilansir dari kpk.go.id.

KPK juga mencermati beban finansial lain yang melekat pada kepemilikan aset tersebut. Pesawat dan helikopter itu masuk kategori barang mewah sehingga dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 67,5 persen.

Beban pajak itu dinilai signifikan dan semakin memperparah kondisi keuangan daerah, terlebih aset tersebut dilaporkan tidak beroperasi atau “mati suri” selama lebih dari tiga tahun.

Baca Juga :  Masyarakat dan DPRD Puncak Rekomendasikan 3 Nama Pengganti Willem Wandik

Menurut KPK, risiko pengelolaan aset di wilayah Papua relatif tinggi, mulai dari potensi pengalihan tanpa pengawasan hingga hilangnya aset.

Oleh sebab itu, penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perlu diperkuat dengan memastikan pihak ketiga memenuhi kewajiban penyerahan aset kepada pemerintah daerah.

KPK mendorong Pemkab Mimika memperkuat koordinasi dan rekonsiliasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta melibatkan kementerian/lembaga terkait, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, guna menertibkan aset sebagai bentuk komitmen menjaga tata kelola pemerintahan.

Ancaman Gugatan Perdata

Sebagai langkah korektif, KPK merekomendasikan Pemkab Mimika segera menetapkan nilai piutang sesuai hasil audit terakhir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Apabila komitmen pelunasan tidak dipenuhi sesuai jadwal, pemerintah daerah diminta menempuh langkah hukum melalui gugatan perdata.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V.2 KPK, Nurul Ichsan Alhuda, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aset pesawat dan helikopter, mencakup kondisi fisik, status hukum, pola pemanfaatan, hingga beban biaya yang melekat.

Diketahui, piutang sewa pesawat dan helikopter terakumulasi selama periode 2019–2022 dengan total Rp23,4 miliar.

Dari jumlah tersebut, sisa piutang yang menjadi kewajiban PT AOA sebesar Rp18,8 miliar, sementara pembayaran yang baru disetorkan ke Pemkab Mimika mencapai Rp4,5 miliar sejak Februari 2023 hingga Oktober 2025.

KPK juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Pomako. Padahal, Pemkab Mimika telah mengakuisisi lahan seluas 500 hektare untuk pengembangan pelabuhan tersebut. Persoalan klaim kepemilikan lahan dan status sertifikat dinilai menjadi penghambat utama.

Baca Juga :  Bupati Mimika Bertemu Gubernur Klarifikasi Mutasi dan Demo ASN

Sejumlah langkah konkret pun disepakati dalam rakor tersebut, antara lain sebagai berikut.

  1. Menetapkan nilai piutang sesuai audit BPK terakhir dan menegaskan komitmen pelunasan PT AOA;
  2. Mengambil langkah gugatan perdata apabila jadwal pelunasan tidak dilaksanakan;
  3. Mempercepat penunjukan operator untuk pemanfaatan helikopter Airbus dan pesawat Cessna;
  4. Melakukan mediasi dengan pihak swasta terkait sengketa sertifikat hak milik Pemda Mimika di kawasan Pelabuhan Pomako.

Pemkab Mimika Akui Keterbatasan SDM

Bupati Mimika, Johannes Rettob, dikatakan menyambut baik evaluasi yang dilakukan KPK. Ia mengakui bahwa salah satu kendala utama dalam pengelolaan aset pesawat adalah keterbatasan tenaga ahli bersertifikat di daerah.

“Kami berkomitmen menata dan memperbaiki menyeluruh, mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga demi memulihkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Johannes, dilansir dari kpk.go.id.

“Langkah itu menjadi upaya menjaga akuntabilitas keuangan daerah dan memastikan aset publik benar-benar bermanfaat bagi pelayanan dan kepentingan masyarakat Mimika,” imbuhnya.

Johannes juga menyinggung persoalan hukum yang sempat menyeret dirinya terkait pengelolaan aset daerah. Menurutnya, sejumlah laporan yang masuk ke aparat penegak hukum tidak terbukti dan berujung pada pembebasan.

Hingga Januari 2026, Pemkab Mimika telah membuka lelang revitalisasi aset melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Namun, proses tersebut belum menarik minat vendor yang memenuhi persyaratan.

“Mengingat, kebutuhan revitalisasi ini menjadi mendesak, sebab aset tidak dimanfaatkan selama lebih dari tiga tahun dan keterbatasan sumber daya manusia di daerah,” pungkas Johannes.

Padahal, aset pesawat dan helikopter tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi signifikan dan sempat memberikan keuntungan.

Namun, tanpa perhitungan bisnis yang matang serta dukungan mitra profesional, KPK menilai pengelolaan aset pesawat daerah akan sulit berjalan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan
3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat
Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat
Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung
Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP
Pejabat Pemkab Mimika Diingatkan Segera Lapor LHKPN, Tenggat 31 Maret 2026
BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal
BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:49 WIT

Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIT

3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:54 WIT

Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung

Senin, 2 Februari 2026 - 12:06 WIT

Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP

Berita Terbaru

Sejumlah karyawan yang hendak naik ke Tembaga diperintahkan kembali pulang akibat adanya penembakan di area PT Freeport Indonesia, Mile Point 50, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Freeport

Freeport Tutup Jalan Utama ke Tembagapura Pascapenembakan

Kamis, 12 Feb 2026 - 01:06 WIT

Pesawat PK-SNR milik PT Smart Air Aviation yang ditembak saat menjalankan rute Tanah Merah menuju Danawage/Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Tengah, Rabu (11/2/2026). (Fotoo: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Peristiwa

Pesawat Smart Air Ditembak di Boven Digoel, Dua Pilot Gugur

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:13 WIT