Sampah Petasan Cemari Timika Usai Tahun Baru, DLH Catat 100 Ton Limbah dalam Dua Hari

Ahmad

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah petasan dan kembang api di ruas Jalan Budi Utomo pada hari kedua pasca malam kunci tahun, Jumat (2/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Sampah petasan dan kembang api di ruas Jalan Budi Utomo pada hari kedua pasca malam kunci tahun, Jumat (2/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Dua hari setelah perayaan malam pergantian tahun, wajah Kota Timika, Papua Tengah, masih dipenuhi sampah.

Euforia menyambut tahun baru 2026 menyisakan persoalan serius: tumpukan limbah petasan dan kembang api yang mencemari sejumlah ruas jalan utama.

Pantauan media ini pada Jumat (2/1/2026) pagi menunjukkan, di berbagai titik kota masih terlihat sampah berserakan, mulai dari sisa kembang api, petasan, botol plastik, hingga kemasan makanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi paling mencolok terlihat di Jalan Budi Utomo, Jalan Yos Soedarso, dan Jalan Hassanudin.

Baca Juga :  Pj Bupati Mimika: Inti Pidato Presiden, Kita Diminta Fokus Kerja Layani Masyarakat

Sampah-sampah tersebut merupakan sisa perayaan malam tahun baru yang dilakukan masyarakat, meski sebelumnya telah ada imbauan dari Kapolres dan Bupati Mimika agar perayaan tidak dilakukan dengan pesta kembang api dalam skala besar.

Akibat euforia yang berlebihan, volume sampah di Kabupaten Mimika melonjak drastis. Dalam dua hari berturut-turut, total sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 100 ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Jeffri Deda, membenarkan kondisi tersebut.

Ia mengatakan, laporan dari petugas dan pengawas kebersihan menunjukkan hampir seluruh jalan utama dipenuhi sampah petasan dan kembang api yang dibiarkan begitu saja oleh masyarakat.

Baca Juga :  Hari Keenam Ledakan Biak Numfor, 17 Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Ia juga mengakui adanya peningkatan signifikan volume sampah pascaperayaan tahun baru, terutama dari sisa kembang api, botol plastik, kemasan makanan, dan residu lainnya.

“Kota terlihat kotor karena sampah petasan dan kembang api,” katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (2/1/2026).

Meski kondisi serupa kerap terjadi setiap awal tahun dan biasanya kembali normal pada pertengahan Januari, Jeffri menegaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Ke depan kami mengajak semua pihak untuk merayakan dengan tetap menjaga kebersihan, karena ini adalah rumah kita bersama,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Jasad Bayi di Tumpukan Sampah
Dua Kelompok Saling Serang di Timika, Seorang Warga Terluka Kena Panah
Seorang Pria di Mimika Dibacok OTK
Hari Keenam Ledakan Biak Numfor, 17 Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Hilang Kontak 4 Hari, Speed Boat Pengangkut Apel Tujuan Asmat Ditemukan Selamat
Korban Ledakan Biak Numfor Bertambah Jadi 6 Orang, 3 Dalam Pencarian
Aksi Spontanitas di Kuala Kencana Akhirnya Bubar, Blokade Jalan Dibuka
Breaking News: Aksi Blokade di Check Point Kuala Kencana

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:17 WIT

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Jasad Bayi di Tumpukan Sampah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WIT

Dua Kelompok Saling Serang di Timika, Seorang Warga Terluka Kena Panah

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:20 WIT

Seorang Pria di Mimika Dibacok OTK

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIT

Hari Keenam Ledakan Biak Numfor, 17 Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:59 WIT

Hilang Kontak 4 Hari, Speed Boat Pengangkut Apel Tujuan Asmat Ditemukan Selamat

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT