MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika masih menyelidiki kasus penemuan jasad bayi laki-laki di Jalan Megantara, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026.
Penyelidikan terkendala minimnya keterangan saksi serta kamera pengawas (CCTV) di lokasi yang tidak berfungsi untuk merekam kejadian.
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, mengatakan bahwa proses penyelidikan saat ini masih berada di tahap awal. Pihaknya belum berhasil menghimpun cukup informasi dari warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kita masih dalam lidik juga, karena memang kendala kita adalah di saksi. Masalah kami itu sedang didalami terus, kendala kami memang di saksi. Semoganjuga kita bisa cepat juga mengungkap ya, begitu,” ujar AKBP Alredo saat diwawancarai, Jumat (30/10/2026).
Hambatan penyelidikan bertambah karena rekaman kamera pengawas yang mengarah langsung ke titik penemuan bungkusan bayi tidak berfungsi dengan baik untuk menyimpan data rekaman. Perangkat tersebut hanya berfungsi sebagai pemantau langsung (live monitoring).
“Tapi tadi malam barusan saya komunikasi dengan Pak Kasat Reskrim, kendala kami saat sekarang ini adalah saksi-saksi yang harus memberikan keterangan itu masih minim sekali. Bahkan ada CCTV yang langsung mengarah ke lokasi dibuangnya itu, dia menyala tapi dia tidak bisa merekam,” ungkap Alredo.
“Sehingga itu yang kami sangat sayangkan. Jadi CCTV tidak ada rekamannya. Jadi hanya sebagai monitoring doang nih, tapi tidak merekam rupanya CCTV itu, dan itu yang sangat kita sayangkan. Padahal itu langsung di arah lokasi penemuan, apa diletakannya jenazah bayi tersebut, begitu,” sambungnya.
Terkait kondisi fisik jasad bayi, kepolisian masih menunggu hasil resmi visum dari rumah sakit. Berdasarkan koordinasi internal kepolisian, bayi tersebut diperkirakan berusia kurang lebih satu minggu dengan kondisi masih kemerahan dan terdapat sisa darah, sementara visum awal belum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
Sebelumnya diberitakan bahwa peristiwa ini bermula ketika warga Jalan Megantara digegerkan oleh penemuan kantong plastik merah berisi jasad bayi laki-laki pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 08.25 WIT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polres Mimika bersama Tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Personel gabungan langsung dikerahkan ke lapangan. Berdasarkan keterangan seorang saksi kepada polisi di lapangan bahwa dirinya melihat seorang perempuan yang mengenakan daster dan jilbab terlihat meletakkan kantong plastik tersebut di sekitar lokasi sekitar pukul 07.00 WIT sebelum beranjak ke arah Jalan Ki Hajar Dewantara.
Kecurigaan warga bermula ketika saksi mencoba memindahkan bungkusan tersebut menggunakan kayu dan mendapati tetesan darah serta aroma tidak sedap, yang kemudian segera dilaporkan kepada kepolisian.
Hingga saat ini, jajaran Polres Mimika terus mendalami keterangan saksi serta menelusuri petunjuk lain guna mengungkap identitas dan motif pelaku di balik pembuangan bayi tersebut.













