Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri

Ahmad

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku usai ditangkap polisi dan dibawa ke Sentra Pelayanan Polres Mimika pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026. (Foto: Polres Mimika)

Para pelaku usai ditangkap polisi dan dibawa ke Sentra Pelayanan Polres Mimika pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026. (Foto: Polres Mimika)

MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika menangkap dua pemuda berinisial D.S (17) dan O.Y (18) atas dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian. Keduanya diringkus setelah dilaporkan memperkosa seorang anak perempuan berinisial C.M.P (14) di Jalan WR Soepratman, Timika.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/1203/X/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah.

“Pelaku berhasil kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Iptu M. Amir Rado, Minggu (25/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 04.00 WIT. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum beraksi, para pelaku sempat berkumpul di rumah seorang rekan mereka berinisial I.

Baca Juga :  Cekcok di Lokalisasi Km 10 Mimika, Seorang Pria Tewas Ditikam

Di sana, mereka bersama seorang remaja berinisial A (15) merencanakan aksi pencurian di rumah korban.

Saat kejadian, pelaku A berperan menjaga situasi di sekitar pintu rumah, sementara D.S dan O.Y menyusup masuk ke dalam rumah korban yang sedang tertidur.

Di dalam kamar, korban tiba-tiba ditindis dan dipegang paksa tangannya hingga terbangun. Kedua pelaku kemudian melancarkan aksi pemerkosaan secara bergantian. Selain itu, pelaku O.Y juga membawa kabur telepon genggam milik korban.

Baca Juga :  Anggota KKB Pemasok Senjata dan Amunisi ke Nduga Ditangkap di Timika

Merasa dirugikan dan mengalami trauma, korban bersama pihak keluarga melapor ke SPKT Polres Mimika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak memburu para pelaku. Pada Minggu (25/10) sekitar pukul 01.30 WIT, keberadaan pelaku terdeteksi di Jalan Hasanuddin.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di Jalan Hasanuddin, Gang Durian, Timika,” kata Iptu M. Amir Rado.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport
Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita
Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup
Koops TNI Habema Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM
Polres Nabire dan Mimika Diusulkan Naik Status Jadi Polresta
Kejari Biak Numfor Musnahkan 47,46 Gram Ganja dan Barang Bukti 6 Perkara
TNI Sita 79 Pucuk Senjata Api di Papua, 22 Orang Ditindak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:32 WIT

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:23 WIT

Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:34 WIT

Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:10 WIT

Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup

Berita Terbaru

Penangkapan DPO tersangka penembakan karyawan Freeport di Mimika. (Foto: Satgas ODC)

Hukrim

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Selasa, 27 Okt 2026 - 04:32 WIT