Kasus Korban Salah Tangkap di Mimika, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Ahmad

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, saat ditemui di kantin Polres Mimika, Jalan Agimuga, sekitaran Mile 32, Senin (12/8/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, saat ditemui di kantin Polres Mimika, Jalan Agimuga, sekitaran Mile 32, Senin (12/8/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika akan menetapkan status tersangka kepada para terduga pelaku penganiayaan 3 orang korban salah tangkap di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada 14 Juli 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menyebutkan, penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah sebelumnya dilakukan reposisi dan ditemukannya fakta-fakta baru yang menjadi peran masing-masing terduga pelaku.

“Jadi, rencananya dalam waktu dekat kita akan lakukan penetapan tersangka,” kata AKP Fajar kepada Galeripapua.com, Senin (12/8/2024).

Adapun tiga orang korban penganiayaan masing-masing berinisial FBH, HVMU dan JWU. Ketiganya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, begitupun oknum pengacara serta dua orang oknum anggota Brimob Batalyon B Pelopor yang diduga terlibat.

“Mudah-mudahan besok sudah ada hasilnya. Untuk terduga pelaku masih sama, belum ada yang berubah,” jelasnya.

Meski belum membeberkan inisial para terduga pelaku, Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan tetap bergulir.

Terkait adanya isu pencabutan laporan hingga upaya restorasi justice, kata Kasat Reskrim, hingga kini pihak korban belum melayangkan permohonan untuk langkah-langkah itu.

Baca Juga :  Elis Cenawatin: Exhibition and Job Fair Menjawab Masalah Pengangguran di Papua Tengah

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait adanya penggunaan sepucuk senjata api yang diduga digunakan oleh seorang terduga pelaku untuk mengancam HVMU yang merupakan salah satu korban.

Kasat Reskrim mengatakan, menurut pengakuan HVMU, salah satu di antara para terduga pelaku sempat menodongnya menggunakan pistol. Bahkan, tangan korban sempat diborgol.

Adapun peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi di Perumahan Regency, Satuan Pemukiman (SP) 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua tengah.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika
Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya
Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada
4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat
12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga
Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota Kelompok Bersenjata Dilaporkan Tewas
Anggota KKB Penembak ASN di Yahukimo Ditangkap, Tiga Amunisi Disita
Sarang Sabu di Lorong Togel Mimika Digerebek, Polisi Sita Timbangan dan Bong

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:59 WIT

Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIT

Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:42 WIT

Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07 WIT

4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 18:20 WIT

12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga

Berita Terbaru

Didi Kurniawan, M.Kes., resmi terpilih sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Tomia Kabupaten Mimika periode 2026–2031. (Foto: KKT Mimika)

Organisasi

Didi Kurniawan Terpilih Pimpin KKT Mimika 2026–2031

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:57 WIT