Kantor Bupati Puncak Jaya Dibobol OTK, Sejumlah Peralatan Hilang

Endy Langobelen

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, melihat kondisi kantor yang dibobol OTK, Selasa (27/5/2025). (Foto: Istimewa/Humas Polres Puncak Jaya)

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, melihat kondisi kantor yang dibobol OTK, Selasa (27/5/2025). (Foto: Istimewa/Humas Polres Puncak Jaya)

PUNCAK JAYA — Kantor Bupati Puncak Jaya, tepatnya di ruang Command Center, dibobol oleh orang tak dikenal (OTK) pada Senin pagi (26/5/2025). Dalam insiden tersebut, sejumlah peralatan elektronik dilaporkan hilang.

Polres Puncak Jaya pun segera melakukan respons cepat ke lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan.

“Sekitar pukul 09.40 WIT, kami bergerak dari Mapolres menuju TKP bersama satu regu personel. Setibanya di sana pada pukul 09.50 WIT, kami langsung melakukan pengecekan terhadap ruangan Command Center yang diketahui telah dibobol,” ujar AKBP Achmad Fauzan, Selasa (27/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui sejumlah barang telah hilang. Barang-barang tersebut meliputi satu unit komputer, satu unit mixer suara, satu unit ampli paket, satu unit pembersih udara, dan dua unit kamera Logitech.

“Pelaku masih dalam penyelidikan oleh tim Satreskrim kami. Saat ini kami terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi lapangan,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  OPM Klaim Tembak Mati Dua Intelijen di Yahukimo, TNI Bantah: Korban Adalah Warga Sipil

Lebih lanjut Kapolres mengklarifikasi soal sejumlah unggahan di media sosial yang menyatakan telah terjadi penjarahan di Kantor Dinas Pendidikan dan DPRK Puncak Jaya.

Dikatakan peristiwa di dalam unggahan itu telah lama terjadi saat konflik dua kubu Paslon Bupati. Sementara yang kejadian hari ini adalah pembobolan di Kantor Bupati.

Mengenai situasi di lapangan, disampaikan bahwa saat ini kondisi tetap aman dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengawal dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Puncak Jaya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT