Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif

Kevin Kurni

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak, mediasi bersama warga di ruas Jalan Cendrawasih SP2, Kawasan Perumahan Pemda, Mimika (6/8/2026) malam. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak, mediasi bersama warga di ruas Jalan Cendrawasih SP2, Kawasan Perumahan Pemda, Mimika (6/8/2026) malam. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Aksi blokade Jalan Cenderawasih SP2, tepatnya di kawasan Perumahan Pemda, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, masih berlangsung hingga Kamis (6/8/2026) malam.

Kepolisian memilih mengedepankan pendekatan persuasif dan membuka ruang dialog ketimbang melakukan pembubaran paksa terhadap warga yang menolak rencana eksekusi lahan.

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim sebagai tanah adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begini, kita juga harus mengerti suasana kebatinan orang. Artinya, bukan saya tidak bisa paksa. Bisa juga, tetapi itu bukan solusi bagi saya,” kata Alredo kepada wartawan usai mediasi bersama warga di ruas Jalan Cendrawasih SP2.

Sebagai langkah untuk mengurangi dampak penutupan jalan terhadap aktivitas masyarakat, kepolisian membuka jalur dari arah Timika menuju Bundaran SP2 dan memberlakukannya sebagai jalur dua arah. Sementara itu, warga tetap diizinkan bertahan di sisi jalan sebelahnya yang masih diblokade.

“Malam ini biar masyarakat kita tenang dulu. Kita berikan mereka waktu. Jalur sebelah kita buka supaya masyarakat tetap bisa melintas. Yang penting tidak ada benturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Menurut Alredo, penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat dilakukan melalui tindakan represif, melainkan harus mengedepankan komunikasi dan mediasi antara masyarakat dengan pemerintah serta instansi terkait.

“Ini harus diselesaikan melalui jalur komunikasi yang baik. Tidak bisa harus dipaksa. Kita terus mengupayakan mediasi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan komunikasi dengan perwakilan masyarakat dan lembaga adat, tuntutan utama warga bukan semata-mata menghentikan eksekusi, melainkan memperoleh kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Warga meminta ada perwakilan pemerintah, Bupati dan Wakil Bupati, datang mendengarkan mereka. Dari penyampaian perwakilan Lemasa juga, yang terpenting bagi masyarakat adalah didengarkan terlebih dahulu, kemudian persoalan ini dimediasi,” jelasnya.

Kapolres berharap pemerintah segera memfasilitasi pertemuan yang melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat adat, pemerintah daerah, lembaga adat, dan instansi pertanahan, agar sengketa lahan dapat diselesaikan melalui dialog.

“Harus ada tempat khusus yang menghadirkan semua pihak supaya persoalan ini dibicarakan dengan baik. Itu yang sedang kita dorong,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Lanal Timika Tingkatkan Patroli Gabungan

Untuk sementara, kata Alredo, kepolisian akan terus menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari langkah-langkah yang berpotensi memicu konflik.

“Untuk malam ini saya berusaha meredam dulu supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi kita sudah mendekati peringatan 17 Agustus. Jangan sampai pesta rakyat terganggu karena persoalan ini,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun instansi yang berwenang dalam urusan pertanahan, untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam mencari solusi.

“Saya berharap semua pihak bekerja sama menjaga situasi tetap aman. Pemerintah, masyarakat, dan pihak yang berwenang di bidang pertanahan mari duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Itu harapan kami agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, blokade Jalan Cenderawasih SP2 masih berlangsung. Aparat kepolisian tetap bersiaga di lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus mengatur arus lalu lintas yang dialihkan melalui jalur alternatif.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat
Polisi Temukan Mobil Rental Pembunuh Eliu Hagabal, Pelaku Diburu

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:12 WIT

Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Senin, 7 September 2026 - 12:54 WIT

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Sabtu, 5 September 2026 - 15:54 WIT

Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT