Cegah Potensi Konflik Tapal Batas, Pemkab Mimika Wacanakan Pemekaran Distrik Baru

Ahmad

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mewacanakan pembentukan distrik persiapan di wilayah pegunungan sebagai langkah strategis untuk meredam dan mencegah potensi konflik sengketa tapal batas antarwilayah.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengungkapkan bahwa wilayah yang sedang berada dalam pusaran sengketa tersebut secara administratif dan teknokratis peta merupakan wilayah sah Kabupaten Mimika.

Oleh karena itu, pembentukan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat lokal menjadi krusial agar hubungan komunikasi serta dinamika di lapangan dapat termonitor secara presisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini persiapan distrik. Distrik ini diwacanakan dibentuk karena ada konflik pemekaran batas. Wilayah itu adalah wilayah Mimika, kita semua tahu petanya,” kata Emanuel Kemong saat ditemui awak media, Senin (28/9/2026).

Sebagai langkah awal sebelum kelembagaan administrasi distrik terbentuk secara utuh, Pemkab Mimika telah menempatkan dua orang perwakilan pemerintah di daerah tersebut.

Penunjukan figur lokal ini dinilai strategis mengingat keduanya memahami betul struktur topografi serta batas-batas adat di wilayah pegunungan.

Baca Juga :  Momen Harhubnas, Pj Bupati Mimika Resmikan Kantor Baru Dishub

Selain pemahaman geografi, faktor penentu lainnya adalah latar belakang sosial-kultural. Perwakilan yang ditunjuk merupakan bagian dari komunitas adat setempat yang berada di antara suku Amungme dan Moni, serta menguasai bahasa daerah kedua belah pihak.

“Untuk mengamankan wilayah ini, kita bentuk perpanjangan tangan pemerintah agar komunikasi termonitor dengan baik. Kita menempatkan perwakilan dari orang lokal di situ. Mereka tahu batas wilayah—gunung mana, pantai mana—dan mereka berada di tengah-tengah suku Amungme serta Moni, sehingga bisa memfasilitasi komunikasi kedua belah pihak,” ujar Emanuel.

Meskipun status kelembagaan distrik tersebut masih dalam tahap persiapan dan jajaran administratif belum berjalan penuh, Pemkab Mimika memastikan pelayanan publik dan intervensi pembangunan tidak terhenti.

Emanuel menegaskan, pemerintah daerah tidak perlu menunggu hingga tahun 2027 untuk memulai pembangunan fasilitas dasar di wilayah sengketa tersebut.

Sejumlah agenda prioritas mulai direalisasikan, diawali dengan peletakan batu pertama untuk persiapan pembangunan kantor distrik, pembentukan struktur kampung, hingga penyediaan program perumahan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Mimika Tunda Pelantikan 133 Kepala Kampung, Prioritaskan Evaluasi Kinerja

Tak hanya sektor infrastruktur pemukiman, penguatan ekonomi warga juga menjadi perhatian. Penyelenggaraan fasilitas ekonomi rakyat seperti koperasi mulai digulirkan secara langsung oleh dinas teknis terkait di lapangan.

Di sisi lain, upaya penyelesaian sengketa batas wilayah secara formal terus diproses di tingkat provinsi.

Menurut Emanuel, pembahasan agenda rapat koordinasi bersama Gubernur Papua Tengah dan Tim Harmonisasi terkait sengketa batas wilayah yang sedianya dijadwalkan dalam waktu dekat sempat mengalami penundaan lantaran adanya penyesuaian jadwal prioritas pemerintah daerah.

“Pembangunan dan perhatian pemerintah tetap jalan. Kemarin sudah ada peletakan batu pertama untuk persiapan kantor distrik, dan dalam waktu dekat kita mulai bentuk kampung-kampung serta perumahan masyarakat. Kita tidak harus tunggu sampai 2027, apa yang bisa kita lakukan sekarang setelah perubahan anggaran, langsung kita sentuh ke daerah itu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Mimika Lantik 80 Anggota TRC, Wujud Siaga Bencana
Jawaban Bupati Johannes Rettob atas Catatan Tujuh Fraksi DPRK Mimika
Rancangan APBD Perubahan Mimika 2026 Capai Rp6,16 Triliun, Pendapatan Ditargetkan Rp5,05 Triliun
BPKAD Mimika Dorong APBD Tak Berhenti pada Serapan Anggaran
Mimika Punya 11 Titik Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Menyentuh Dua Kawasan
Diskominfo Mimika Sosialisasikan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Naskah Dinas
Integrasi Data Kependudukan, Pemkab Mimika Pangkas Celah ASN Fiktif dan Subsidi Salah Sasaran
Lompati Formalitas Birokrasi, Disdukcapil Mimika Dorong Zona Integritas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:56 WIT

Bupati Mimika Lantik 80 Anggota TRC, Wujud Siaga Bencana

Senin, 28 September 2026 - 20:51 WIT

Jawaban Bupati Johannes Rettob atas Catatan Tujuh Fraksi DPRK Mimika

Senin, 28 September 2026 - 20:42 WIT

Cegah Potensi Konflik Tapal Batas, Pemkab Mimika Wacanakan Pemekaran Distrik Baru

Sabtu, 26 September 2026 - 14:02 WIT

Rancangan APBD Perubahan Mimika 2026 Capai Rp6,16 Triliun, Pendapatan Ditargetkan Rp5,05 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 17:34 WIT

BPKAD Mimika Dorong APBD Tak Berhenti pada Serapan Anggaran

Berita Terbaru

Bupati Johannes Rettob melantik Tim Reaksi Cepat (TRC) di Hotel Serayu, Senin (28/9/2026). (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Bupati Mimika Lantik 80 Anggota TRC, Wujud Siaga Bencana

Senin, 28 Sep 2026 - 20:56 WIT