MIMIKA – Indonesia baru saja merayakan 80 tahun kemerdekaannya. Di berbagai kota, warga larut dalam gegap gempita upacara, lomba, hingga unggahan foto dan video di media sosial. Tetapi di Papua, perayaan itu kembali terasa berbeda: internet lumpuh.
Telkomsel dan Telkom memang segera meminta maaf. Mereka menyebut ada “double shunt fault” pada kabel laut Sorong–Timika–Merauke, yang mengakibatkan penurunan kualitas layanan data 4G serta terputusnya jaringan IndiHome di sebagian besar Papua Selatan dan Papua Tengah.
Sementara perbaikan menunggu kapal khusus, pelanggan dipaksa puas dengan layanan darurat berbasis satelit dan radio—sekadar untuk telepon dan SMS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini bukan peristiwa pertama. Catatan publik menunjukkan Papua adalah wilayah paling sering mengalami gangguan internet di Indonesia, entah karena alasan teknis maupun kebijakan politik.
Pada 2019, pemerintah memperlambat, lalu memutus total layanan data di 29 kabupaten Papua dan 13 kabupaten Papua Barat.
Pemutusan berlangsung dari 21 Agustus hingga 4 September, bahkan diperpanjang di enam kota sampai 9 September. Akibatnya, hampir sebulan penuh warga Papua hidup tanpa akses internet.
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta kemudian memutuskan tindakan itu melawan hukum.
Tahun 2021, setidaknya ada 12 kali pemadaman internet di Indonesia, 11 di antaranya di Papua. Salah satu yang paling mencolok terjadi pada Mei, ketika Jayapura dan sekitarnya “down” total akibat putusnya kabel laut.
Masyarakat harus rela kehilangan akses informasi, bahkan saat Papua tengah menjadi sorotan nasional melalui penyelenggaraan PON XX.
Situasi serupa terulang pada 2022. Dari 36 interupsi internet nasional, 21 terjadi di Papua. Di Merauke, jaringan lumpuh sejak 27 Maret selama lebih dari seminggu akibat kabel laut kembali rusak.
Tahun 2023–2024, ruas kabel Sorong–Merauke berulang kali bermasalah: Februari 2023, Maret, Oktober, hingga Februari 2024.
Dan kini, tepat pada Agustus 2025, di saat bangsa ini merayakan 80 tahun merdeka, Papua sekali lagi dibiarkan terputus dari dunia.
Apakah semua ini sekadar “nasib buruk” sebuah kabel laut? Atau cerminan ketidakseriusan negara dan operator telekomunikasi membangun infrastruktur yang tangguh di timur Indonesia?
Internet bukan lagi soal hiburan. Ia adalah infrastruktur dasar: ruang publik digital, jalur ekonomi, sarana pendidikan, bahkan alat komunikasi darurat.
Organisasi hak digital menegaskan bahwa akses internet adalah bagian dari hak asasi manusia. Ombudsman menilai warga Papua berhak atas layanan yang adil, tidak diskriminatif.
Namun, berulang kali warga dipaksa menanggung kerugian sosial dan ekonomi, sementara kompensasi layanan nyaris tidak pernah terdengar.
Permintaan maaf semacam ini sudah terlalu sering. Yang dibutuhkan bukan sekadar janji pemulihan, melainkan strategi permanen: audit menyeluruh jalur kabel laut, redundansi jaringan dengan alternatif satelit yang layak, serta kebijakan kompensasi yang transparan dan otomatis bagi pelanggan terdampak.
Tanpa itu semua, gangguan akan terus berulang—dan setiap tahun kita akan mendengar permintaan maaf yang sama.
Di usia 80 tahun kemerdekaan, masih terjadi diskriminasi digital antara warga Papua dan wilayah lain Indonesia.
Sementara pengguna internet di Jawa bebas merayakan kemerdekaan dengan unggahan di media sosial, masyarakat Papua terjebak menatap layar ponsel dengan lingkaran “loading” tanpa akhir.
Kemerdekaan sejati seharusnya berarti akses setara bagi seluruh warga negara. Selama internet Papua masih jatuh bangun, selama permintaan maaf menggantikan jaminan layanan, kemerdekaan di timur Indonesia akan tetap terasa semu.








