MIMIKA – Permintaan maaf Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Penjabat Sekretaris Daerah Petrus Yumte, atas banyaknya jalan rusak di wilayah Kota Timika patut diapresiasi dari sisi etika.
Namun, di tengah kenyataan bahwa jalan-jalan tersebut menjadi nadi utama mobilitas dan aktivitas ekonomi warga, permintaan maaf semata jelas tidak cukup.
Kita berbicara tentang kerusakan infrastruktur publik yang bukan terjadi semalam. Jalan di perempatan SP1 dan SP4, ruas strategis seperti Cenderawasih, Yos Soedarso, hingga Bougenville, bukan hanya berlubang, tapi dalam banyak kasus tak layak dilalui dan membahayakan keselamatan warga. Ini bukan lagi soal ketidaknyamanan—tetapi soal kelalaian sistemik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apalagi jika menilik nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika yang tergolong jumbo.
Pada tahun anggaran 2025, Mimika mengelola lebih dari Rp6 triliun, salah satu yang terbesar di Papua Tengah bahkan Papua secara keseluruhan.
Dengan kapasitas fiskal sebesar itu, mustahil publik menerima logika bahwa jalan-jalan utama bisa rusak parah tanpa solusi konkret dalam waktu cepat.

Artinya, kerusakan infrastruktur bukan semata akibat alam atau beban kendaraan berat, tapi lebih pada lemahnya tata kelola pemerintahan: dari perencanaan, pengawasan proyek, hingga evaluasi kinerja kontraktor.
Pernyataan bahwa “kerusakan bisa jadi disebabkan oleh manajemen proyek yang belum tertata baik” adalah pengakuan yang ironis.
Bagaimana mungkin hal mendasar seperti manajemen proyek masih menjadi persoalan di kabupaten dengan anggaran sebesar itu?

Pemerintah semestinya tidak hanya menyalahkan proses tender atau kontraktor, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa.
Siapa yang menunjuk kontraktor? Apakah ada mekanisme evaluasi terhadap kualitas pekerjaan mereka? Apakah benar dilakukan pengawasan teknis yang melekat saat proyek berlangsung? Jika ini tidak dibenahi, maka permintaan maaf hanya menjadi jargon politik tanpa perbaikan nyata.
Tanggung jawab pemerintah bukan sebatas membangun, tapi menjamin kualitas dan keberlanjutan hasil pembangunan. Jika jalan yang baru diperbaiki bisa rusak dalam hitungan bulan, itu bukan lagi masalah teknis, tapi kegagalan pengawasan.

Pemkab Mimika harus berhenti berlindung di balik kata “bertahap”. Dengan APBD triliunan, perbaikan infrastruktur dasar seharusnya menjadi prioritas instan, bukan agenda jangka panjang. Masyarakat tak butuh janji, tapi hasil nyata: jalan yang aman, layak, dan tahan lama.
Sebagai daerah yang menjadi etalase pertumbuhan ekonomi karena keberadaan tambang raksasa dan aktivitas logistik yang tinggi, Mimika seharusnya menjadi model tata kelola pembangunan yang efisien.
Jika jalan rusak saja tak bisa ditangani dengan baik, bagaimana publik bisa percaya pada kemampuan pemerintah mengurus hal yang lebih kompleks?
Permintaan maaf boleh disampaikan, tapi reformasi sistem anggaran, proyek, dan pengawasan adalah yang paling ditunggu. Jika tidak, jalanan rusak itu bukan hanya retak secara fisik, tapi juga simbol dari retaknya akuntabilitas publik.








