MIMIKA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I dalam rangka merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang akan menjadi pedoman umat Muslim di Mimika ke depan.
Kegiatan Rakerda I MUI Kabupaten Mimika digelar di Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Minggu (24/3/2024).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda); alim-ulama; Anggota DPRD Mimika, Iwan Anwar; Badan Koordinasi Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Mimika; dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Ida Wahyuni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin, dalam amanatnya menyampaikan, sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah, MUI berkomitmen mewujudkan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan beragama.
MUI sebagai mitra pemerintah dalam hal ini melakukan pengartian hikmah kepada umat tidak mungkin melanggar dan bertentangan dengan aturan-aturan pemerintah.
Kata Ustad Amin, peran serta ulama merupakan pewaris baginda Nabi Muhammad SAW maka harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dalam menyampaikan dakwah yang menyejukkan di tengah masyarakat.
Hal ini senada dengan penyebaran dakwah di Kabupaten Mimika oleh seluruh pemuka agama Islam di Kabupaten Mimika yang mengedepankan nilai-nilai moderasi beragama.
Lanjutnya, ini dikarenakan ustad-ustad maupun ulama lainnya di Mimika lebih memahami dan mengenali karakteristik masyarakat di Kabupaten Mimika.
“Sampai sekarang ini, belum ada masalah yang timbul dari penyampaian materi dakwah dari ustad-ustad kami, mubalig kami, da’i kami. Justru yang kami khawatirkan ustad dan da’i yang datang dari luar kota Timika,” ungkap Ustad Amin.
“Mari kita bijak hidup di Timika dengan plural kondisi saat ini. Mari kita membaur tapi tetap dengan konsep untukmu agamamu, untukku agamaku,” sambungnya.
Sementara, Pj Sekda Mimika, Ida Wahyuni, mengatakan MUI memiliki peran penting dalam moderasi kehidupan beragama seiring misinya mewujudkan tengahan yang rahmatan lil’alamin, sosok penjaga Islam wasathiah atau moderat di tengah kehidupan umat majemuk.
Ida mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Rakerda I tersebut.
Sebagai kewajiban yang diamanatkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), Rakerda ini dipandang sebagai forum yang sangat penting dan strategis. Khususnya, dalam upaya membangun serta meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama di Kabupaten Mimika.
“Saya berpesan agar ke depan terus terbangunnya sinergitas program kerja antara MUI Kabupaten Mimika dengan Pemerintah Daerah sehingga MUI memiliki peran serta dan dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka menyukseskan agenda pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama,” pesannya.
Ida berharap, MUI Kabupaten Mimika mampu melahirkan fatwa-fatwa dalam mencermati serta memberikan solusi dalam mengatasi masalah-masalah faktual kehidupan.
Dia juga berharap, MUI dapat terus bersinergi menjunjung tinggi 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kebersamaan dan menyatukan umat dalam rangka mewujudkan Mimika yang rukun dan damai.
Seremoni pembukaan Rakerda I MUI Kabupaten Mimika ini secara resmi dibuka oleh Pj Sekda Mimika yang ditandai denga pemukulan tifa bersama. Kemudian dilanjutkan dengan penamatan tanda peserta dan ditutup dengan sesi foto bersama.










