MUI Mimika Minta Pemkab Tertibkan Toko Miras dan THM selama Ramadhan

Ahmad

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin. (Foto: Istimewa)

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika dan semua stakeholder terkait agar melakukan penertiban penjualan minuman keras di setiap toko dingin dan tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin, mengatakan hal ini perlu dilakukan mengingat selama Ramadhan, kegiatan beribadah umat Islam lebih banyak dilakukan pada malam hari.

“Saya minta di bulan suci Ramadhan agar pemerintah turun tangan mengantisipasi peredaran minuman keras,” ungkap Amin saat ditemui, Kamis (27/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tempat penjualan minuman keras, Amin juga meminta agar pemerintah dapat mengeluarkan aturan yang mengatur tentang operasional THM selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Pekan Pertama 2024, Tindakan Kriminalitas di Mimika Masih Terkendali

Lanjut dikatakan, hal-hal yang dapat berdampak langsung terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar segera ditangani.

Amin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika terutama umat muslim agar menyambut bulan suci Ramadhan 1446 hijriah yang kini berada di ambang pintu dengan penuh suka cita.

Ia juga mengajak umat muslim di Mimika agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menjaga kekhusukan beribadah di bulan suci Ramadhan agar mendapat manfaat dari ibadahnya.

Terkait dengan ketetapan 1 Ramadhan di tahun 2025, kata Amin, masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia lewat sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Jumat 28 Februari 2025 sore.

Baca Juga :  Sanggar Puncak Cartenz Juara Umum Bazar & Pameran Budaya TIFA 2024

Di tempat yang berbeda, Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika akan membatasi pengoperasian THM serta penjualan minuman keras selama Ramadhan.

“Kita harus menghormati bulan suci Ramadhan ketika saudara kita umat Muslim menjalankan ibadah puasa, itu konsen Pemerintah Daerah,” ujar Yonathan.

“Saya sudah menandatangani, seharusnya surat edaran itu sudah diedarkan. Kita harus menjaga kenyamanan masyarakat kita dalam suasana menyambut bulan Ramadhan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadhan FORMIG Mimika Dimulai, Dorong Insentif Guru Ngaji dan Perkuat Harmoni Umat
Malam Pertama Ramadan 1447 H, Ribuan Jamaah Padati Masjid di Mimika
MUI Mimika Usul Penutupan Miras dan Hiburan Malam Selama Ramadan
MUI Mimika Imbau Masjid Selektif Undang Ustaz Tamu Selama Ramadan
Sambut Ramadan, DMI Mimika Perkuat Kesiapan Dai Lewat Cek Kesehatan
Tarhib Ramadhan, DMI Mimika Tekankan Etika Dakwah dan Toleransi
127 Jemaah Haji Asal Mimika Dijadwalkan Berangkat pada April Mendatang
Panitia Muspasme Stasi St. Yohanes Eyagitaida Terbentuk, Umat dan 10 Kampung Topiyai Siap Sukseskan Agenda Gereja

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:41 WIT

Safari Ramadhan FORMIG Mimika Dimulai, Dorong Insentif Guru Ngaji dan Perkuat Harmoni Umat

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WIT

Malam Pertama Ramadan 1447 H, Ribuan Jamaah Padati Masjid di Mimika

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:50 WIT

MUI Mimika Usul Penutupan Miras dan Hiburan Malam Selama Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:28 WIT

MUI Mimika Imbau Masjid Selektif Undang Ustaz Tamu Selama Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:52 WIT

Sambut Ramadan, DMI Mimika Perkuat Kesiapan Dai Lewat Cek Kesehatan

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/