MIMIKA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika dan semua stakeholder terkait agar melakukan penertiban penjualan minuman keras di setiap toko dingin dan tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustad Muhammad Amin, mengatakan hal ini perlu dilakukan mengingat selama Ramadhan, kegiatan beribadah umat Islam lebih banyak dilakukan pada malam hari.
“Saya minta di bulan suci Ramadhan agar pemerintah turun tangan mengantisipasi peredaran minuman keras,” ungkap Amin saat ditemui, Kamis (27/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain tempat penjualan minuman keras, Amin juga meminta agar pemerintah dapat mengeluarkan aturan yang mengatur tentang operasional THM selama bulan suci Ramadhan.
Lanjut dikatakan, hal-hal yang dapat berdampak langsung terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar segera ditangani.
Amin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika terutama umat muslim agar menyambut bulan suci Ramadhan 1446 hijriah yang kini berada di ambang pintu dengan penuh suka cita.
Ia juga mengajak umat muslim di Mimika agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menjaga kekhusukan beribadah di bulan suci Ramadhan agar mendapat manfaat dari ibadahnya.
Terkait dengan ketetapan 1 Ramadhan di tahun 2025, kata Amin, masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia lewat sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Jumat 28 Februari 2025 sore.
Di tempat yang berbeda, Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika akan membatasi pengoperasian THM serta penjualan minuman keras selama Ramadhan.
“Kita harus menghormati bulan suci Ramadhan ketika saudara kita umat Muslim menjalankan ibadah puasa, itu konsen Pemerintah Daerah,” ujar Yonathan.
“Saya sudah menandatangani, seharusnya surat edaran itu sudah diedarkan. Kita harus menjaga kenyamanan masyarakat kita dalam suasana menyambut bulan Ramadhan,” pungkasnya.








