Polisi Tangkap 2 Pria di Mimika, Ini Masalahnya

Ahmad

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika menangkap dua orang pria di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menerangkan keduanya ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial PLT, di salah satu indekos di Jalan Sopoyono, Jalur 8, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, yang berujung korban meninggal dunia di rumah sakit pada Oktober lalu.

Adapun identitas kedua terduga pelaku masing-masing berinisial EP dan IP. Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada pelapor yang masih berstatus keluarga tentang kejadian yang dia alami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, pelapor bertanya kepada korban, apa yang terjadi karena pelapor melihat kondisi korban yang tidak sehat dengan luka di kepala sebelah kiri, badan dan dada memar.

Baca Juga :  Rolling Dinilai Langgar Aturan, ASN Non Job di Mimika Tuntut Jabatannya Kembali

Kemudian korban pun menceritakan kepada pelapor, kalau korban sekitar dua minggu yang lalu korban dikeroyok oleh beberapa orang.

“Saat bercerita itulah, tiba-tiba korban muntah darah dan tidak sadarkan diri sehingga korban di bawa lari pelapor ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapat perawatan namun tidak tertolong,” kata Iptu Hempy dalam keterangan resminya, Selasa (25/11/2025).

Setelah kejadian tersebut, pelapor langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika, dengan nomor LP/B/605/XI/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 21 November 2025.

Baca Juga :  Puncak Jaya Kembali Kondusif, Pj Bupati: Kejadian Kemarin Jangan Terulang Lagi

Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, diperoleh fakta korban PLT dianiaya di rumah indekost saksi inisial AI di Jalan Soponyono SP 4, Jalur 8, sekitar bulan Oktober 2025 pukul 03.00 WIT. Diduga, penganiayaan dilakukan EP dan IP.

“Kedua terduga pelaku telah diamankan dan kini berada di Rutan Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Iptu Hempy.

Kini, penyidik dari Sat Reskrim Polres Mimika telah memeriksa tiga saksi berinisial AI, RT dan EP.

Hempy juga menambahkan bahwa Polres Mimika berkomitmen penuh menuntaskan penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan, profesional serta berkeadilan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Biak Numfor Musnahkan 47,46 Gram Ganja dan Barang Bukti 6 Perkara
Mantan Kepala Kampung Ineki Supiori Ditahan, Kerugian Negara Rp906 Juta
Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika
Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya
Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada
4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat
12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga
Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota Kelompok Bersenjata Dilaporkan Tewas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30 WIT

Kejari Biak Numfor Musnahkan 47,46 Gram Ganja dan Barang Bukti 6 Perkara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:59 WIT

Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIT

Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:42 WIT

Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07 WIT

4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat

Berita Terbaru

Kebakaran hutan terjadi di kawasan pegunungan di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Facebook Anak Tambang Papua)

Peristiwa

Kebakaran Hutan Melanda Pegunungan di Tembagapura Mimika

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:19 WIT