Karantina Papua Tengah Amankan Sembilan Ekor Burung Kakaktua Jambul Kuning

Ahmad

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa sembilan ekor burung Kakatua jambul kuning yang diamankan petugas Karantina. (Foto: Istimewa/Humas Balai Karantina Papua Tengah)

Barang bukti berupa sembilan ekor burung Kakatua jambul kuning yang diamankan petugas Karantina. (Foto: Istimewa/Humas Balai Karantina Papua Tengah)

MIMIKA – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) di Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning (Cacatua Galerita).

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (9/11/2025) membenarkan hal tersebut.

Anton mengatakan bahwa satwa yang dilindungi undang-undang ini dibawa masuk melalui jalur laut dengan menggunakan KM. Sabuk Nusantara 77 dan tiba di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika pada Sabtu, 8 November2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Pejabat Karantina menerima informasi dari pihak PELNI, mengenai adanya penumpang yang membawa burung di atas kapal tersebut.

Baca Juga :  Seorang Pria Tewas dengan Luka Bacok di Mimika, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku 1x24 Jam

Selanjutnya, petugas Karantina Papua Tengah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang saat kapal bersandar.

“Hasil pemeriksaan ditemukan 9 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning asal Dobo yang disembunyikan tanpa dokumen resmi. Kemudian petugas kemudian berkoordinasi dengan nahkoda kapal, memberikan penjelasan serta peringatan agar tidak mengizinkan penumpang membawa satwa dilindungi, sekaligus menyampaikan imbauan kepada kru kapal untuk turut membantu pengawasan di perjalanan berikutnya,” katanya.

“Barang bukti berupa burung Kakaktua Jambul Kuning tersebut langsung diserahkan kepada pihak Seksi Konservasi Wilayah II Timika, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua untuk penanganan lebih lanjut,” lanjutnya.

Anton mengapresiasi langkah cepat petugas di lapangan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Olah TKP Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo

Dikatakan Anton, petugas karantina juga memberikan edukasi kepada pemilik barang mengenai tata cara pengiriman hewan, ikan, dan tumbuhan yang sesuai dengan ketentuan karantina dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap satwa dilindungi merupakan tanggung jawab bersama, dan Karantina akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti PELNI, BKSDA, dan aparat penegak hukum untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar di wilayah Papua Tengah.

“Kami berkomitmen menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Upaya kecil seperti ini memiliki dampak besar bagi kelestarian alam dan keberlanjutan ekosistem kita,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT