JAYAPURA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura menggelar Forum Komunikasi Publik untuk menghimpun masukan masyarakat sebagai bahan penyusunan rencana pelayanan rumah sakit. Masukan itu akan dimasukkan ke dalam Rencana Strategis Bisnis (RSB) lima tahunan dan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahunan.
Direktur RSUD Jayapura Andreas Pekey mengatakan forum ini menjadi ruang bagi rumah sakit untuk mendengar harapan masyarakat, terutama soal layanan kesehatan bagi pasien rujukan. Menurut dia, keterlibatan masyarakat juga diamanatkan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah juga harus sebisa mungkin bisa mendengarkan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” kata Andreas kepada Galeripapua di Jayapura, Papua, Rabu, 21 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andreas menuturkan, RSUD Jayapura adalah rumah sakit rujukan tipe B atau rujukan sekunder. Masukan masyarakat, ujarnya, akan digabungkan dalam RSB, lalu dijabarkan ke RBA tahunan dan diselaraskan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua agar arah pembangunan sejalan.
“Apa yang disampaikan oleh masyarakat, harapan, masukan dan lain-lain, nanti kita gabung itu semua dan kita rencanakan dalam rencana strategis bisnis ke depan,” ujarnya.
Salah satu keluhan lama yang diungkapkan Andreas adalah soal jaminan pembiayaan. Menurut dia, pasien gawat darurat di instalasi gawat darurat (IGD) yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, kepesertaannya tidak aktif, atau tidak memiliki KTP dan kartu keluarga pernah diminta membayar.
“Di sisi lain nyawa mau terancam, tapi di sisi lain ada tuntutan membayar,” kata Andreas. Ia menyebut konflik juga muncul pada layanan yang tidak ditanggung BPJS, seperti sebagian alat dan bahan obat di ruang perawatan.
Sejak November 2025, kata Andreas, rumah sakit membebaskan biaya bagi pasien dalam kondisi tersebut atas perintah Gubernur Mathius Derek Fakhiri. Menurut dia, kasus konflik antara pasien dan rumah sakit cenderung berkurang sejak kebijakan itu berlaku. Ia menyebut pembiayaannya berasal dari dana Otonomi Khusus dan Badan Layanan Umum (BLU).
Andreas juga menyinggung kemandirian keuangan. Sebagai BLU, kata dia, rumah sakit semestinya membiayai layanannya dengan pendapatan sendiri, tetapi selama ini masih banyak bergantung pada APBD. Pada 2026, ia mengklaim 80 persen anggaran yang digunakan sudah bersumber dari kemandirian rumah sakit.
Dia berkata, keterbatasan pembiayaan kadang berujung pada keluhan obat kurang dan jasa yang belum dibayar. Namun, menurut dia, akar masalahnya lebih pada tata kelola. “Jadi bukan masalah banyak dan sedikitnya, masalahnya ada di tata kelola,” ujarnya.
Untuk membenahi tata kelola, rumah sakit menyiapkan layanan berbasis digital. Andreas mengatakan rekam medis elektronik sudah dipakai sejak 2023, tetapi sistem digital untuk manajemen, yakni arus pasien, keuangan, obat, alat, dan kepegawaian, belum optimal. Rumah sakit berencana beralih ke sistem manajemen digital pada 2027 dan meminta Gubernur meluncurkannya pada Desember.
Menurut dia, data dari sistem itu akan dipakai untuk menghitung kebutuhan anggaran, obat, alat, dan tenaga. Ia menyebut rumah sakit melayani sekitar 80 ribu kunjungan per tahun.
Andreas juga mencontohkan pasien yang tidak sanggup membayar penuh. Ia menyebut rumah sakit pernah membantu pasien yang memerlukan pemasangan alat pacu jantung, dan menutup separuh biaya bagi pasien yang hanya mampu membayar setengah.
Selain menghimpun aspirasi, forum ini menjadi sarana evaluasi pelayanan. Pihak yang dilibatkan antara lain BPJS Kesehatan, Ombudsman RI Perwakilan Papua, Jasa Raharja, dan unsur pemerintah daerah.
Masukan yang terkumpul diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penyusunan rencana kerja pelayanan publik RSUD Jayapura pada 2027.













