Home / DPR / Utama

PSU Ricuh di Mimika, KPU Duga Ada Mobilisasi Massa

Endy Langobelen

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, berkoordinasi dengan para saksi dan KPPS di TPS 001 Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, berkoordinasi dengan para saksi dan KPPS di TPS 001 Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (7/12/2024).

Keempat TPS itu yakni TPS 001 Nawaripi dan TPS 001 Kadun Jaya di Distrik Wania. Kemudian TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Sirih di Distrik Mimika Baru.

Dalam proses pelaksanaan PSU tersebut, hampir di setiap TPS terdapat keributan. Bahkan di TPS 001 Nawaripi, warga saling melempar batu hingga PSU dihentikan sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, mengatakan pihaknya menduga bahwa gesekan-gesekan tersebut disebabkan oleh adanya mobilisasi massa.

“Saya lihat hampir di semua titik ada potensi orang ribut karena mungkin saya berpikir itu ada mobilisasi massa dari paslon-paslon ke titik pelaksanaan (PSU). Kemudian karena hari ini juga semua mata terfokus pada empat titik ini,” ujarnya saat di wawancarai di Nawaripi, Timika, Papua Tengah, Sabtu siang.

Hiro mengungkapkan, sebelumnya, KPU telah memberikan bimbingan teknis kepada para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bahwa yang harus diprioritaskan untuk mencoblos adalah pemilih reguler.

Baca Juga :  Pastikan Percepatan Pembangunan di Papua, Kemenko PMK Kunjungi Mimika

“Pemilih reguler itu adalah yang memiliki KTP elektronik dan terdaftar di DPT. Sisanya itu bisa dipakai oleh yang punya KTP selama surat suaranya masih ada,” tuturnya.

“Nah khusus untuk TPS 001 Nawaripi tadi memang sudah ada gesekan, orang sudah ramai baku lempar, artinya kemudian kita harus ambil kebijakan dalam situasi itu. Yang penting prinsipnya adalah orang yang terdaftar itu harus dapat menggunakan hak pilihnya di hari ini,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, pada saat ricuh di TPS 001 Nawaripi, pihak penyelenggara langsung mengambil kebijakan dengan menghentikan sementara pelaksanaan PSU dan memindahkan kotak suara ke lokasi Sanggar Merah Putih di Nawaripi.

“Menurut penilaian kami, (PSU di Nawaripi) tidak bisa dilakukan di satu titik TPS tadi karena pasti orang akan ribut. Tadi teman-teman bisa lihat sendiri ya, kalau dilakukan di situ pasti ribut dan orang di sana tidak mau,” kata Hiro.

Oleh karena itu, setelah berkoordinasi dengan Bawaslu, pihaknya memutuskan untuk mendistribusikan surat suara sisa yang belum dicoblos ke masing-masing empat RT yang terdaftar di dalam TPS tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bentuk Tim Khusus Guna Ungkap Kasus Pembunuhan di Kali Brasa Yahukimo

“Kita distribusikan ini, nanti ketua-ketua RT mereka yang akan memastikan warganya yang terdaftar di situ, mereka mencoblos di sana. Nanti setelah selesai pencoblosan, mereka akan kembali di sini untuk menghitung suara,” jelas Hiro.

“Keputusan ini kita ambil untuk mencegah adanya konflik lagi. Tadi, sudah ada yang masuk rumah sakit. Jadi, kita ambil langkah ini. Ini langkah situasi yang luar biasa tetapi kami harus ambil sikap. Sikap kami adalah seperti itu,” tambahnya.

Berkaitan dengan batasan waktu yang ditentukan bahwa PSU harus selesai pukul 13.00 WIT untuk penghitungan suara, kata Hiro, akan dilakukan penambahan waktu.

“Kalau lebih dari pukul 13.00 WIT, dalam situasi seperti ini, itu dimungkinkan. Ini bahkan belum mulai padahal sudah 12.30 WIT. Yang pasti kita punya tenggat waktu itu sampai besok (Minggu) pukul 12.00 WIT,” terangnya.

“Dalam kondisi yang luar biasa seperti ini, saya pikir kita harus memberikan kesempatan kepada warga untuk mencoblos. Waktu penghitungan bisa kita perpanjang sampai besok jam 12 siang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman
Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar
Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIT

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:40 WIT

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WIT

Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:16 WIT

DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Peserta dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayapura berfoto bersama usai Lomba Lintas Alam Cagar Alam Cycloop ke-1 di Kalkote, Distrik Sentani Timur, Kamis, 27 Agustus 2026. Galeripapua/Ikbal Asra

Event

SMA Negeri 1 Sentani Juarai Lintas Alam Cycloop Perdana

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:15 WIT

Petugas kepolisian mengolah TKP di kamar nomor 02 Penginapan Sinar Ujung, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Kamar itu menjadi lokasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di bawah tangga penginapan. Galeripapua/ Kevin Kurni

Hukrim

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:22 WIT