Home / DPR / Utama

PSU Ricuh di Mimika, KPU Duga Ada Mobilisasi Massa

Endy Langobelen

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, berkoordinasi dengan para saksi dan KPPS di TPS 001 Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, berkoordinasi dengan para saksi dan KPPS di TPS 001 Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (7/12/2024).

Keempat TPS itu yakni TPS 001 Nawaripi dan TPS 001 Kadun Jaya di Distrik Wania. Kemudian TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Sirih di Distrik Mimika Baru.

Dalam proses pelaksanaan PSU tersebut, hampir di setiap TPS terdapat keributan. Bahkan di TPS 001 Nawaripi, warga saling melempar batu hingga PSU dihentikan sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, mengatakan pihaknya menduga bahwa gesekan-gesekan tersebut disebabkan oleh adanya mobilisasi massa.

“Saya lihat hampir di semua titik ada potensi orang ribut karena mungkin saya berpikir itu ada mobilisasi massa dari paslon-paslon ke titik pelaksanaan (PSU). Kemudian karena hari ini juga semua mata terfokus pada empat titik ini,” ujarnya saat di wawancarai di Nawaripi, Timika, Papua Tengah, Sabtu siang.

Hiro mengungkapkan, sebelumnya, KPU telah memberikan bimbingan teknis kepada para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bahwa yang harus diprioritaskan untuk mencoblos adalah pemilih reguler.

Baca Juga :  Keluarga Korban Lakalantas Blokade Jalan di Check Point 28 Mimika

“Pemilih reguler itu adalah yang memiliki KTP elektronik dan terdaftar di DPT. Sisanya itu bisa dipakai oleh yang punya KTP selama surat suaranya masih ada,” tuturnya.

“Nah khusus untuk TPS 001 Nawaripi tadi memang sudah ada gesekan, orang sudah ramai baku lempar, artinya kemudian kita harus ambil kebijakan dalam situasi itu. Yang penting prinsipnya adalah orang yang terdaftar itu harus dapat menggunakan hak pilihnya di hari ini,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, pada saat ricuh di TPS 001 Nawaripi, pihak penyelenggara langsung mengambil kebijakan dengan menghentikan sementara pelaksanaan PSU dan memindahkan kotak suara ke lokasi Sanggar Merah Putih di Nawaripi.

“Menurut penilaian kami, (PSU di Nawaripi) tidak bisa dilakukan di satu titik TPS tadi karena pasti orang akan ribut. Tadi teman-teman bisa lihat sendiri ya, kalau dilakukan di situ pasti ribut dan orang di sana tidak mau,” kata Hiro.

Oleh karena itu, setelah berkoordinasi dengan Bawaslu, pihaknya memutuskan untuk mendistribusikan surat suara sisa yang belum dicoblos ke masing-masing empat RT yang terdaftar di dalam TPS tersebut.

Baca Juga :  Pencarian Korban Tenggelam di Mimika Barat Ditutup, Edi Prayitno Tak Ditemukan

“Kita distribusikan ini, nanti ketua-ketua RT mereka yang akan memastikan warganya yang terdaftar di situ, mereka mencoblos di sana. Nanti setelah selesai pencoblosan, mereka akan kembali di sini untuk menghitung suara,” jelas Hiro.

“Keputusan ini kita ambil untuk mencegah adanya konflik lagi. Tadi, sudah ada yang masuk rumah sakit. Jadi, kita ambil langkah ini. Ini langkah situasi yang luar biasa tetapi kami harus ambil sikap. Sikap kami adalah seperti itu,” tambahnya.

Berkaitan dengan batasan waktu yang ditentukan bahwa PSU harus selesai pukul 13.00 WIT untuk penghitungan suara, kata Hiro, akan dilakukan penambahan waktu.

“Kalau lebih dari pukul 13.00 WIT, dalam situasi seperti ini, itu dimungkinkan. Ini bahkan belum mulai padahal sudah 12.30 WIT. Yang pasti kita punya tenggat waktu itu sampai besok (Minggu) pukul 12.00 WIT,” terangnya.

“Dalam kondisi yang luar biasa seperti ini, saya pikir kita harus memberikan kesempatan kepada warga untuk mencoblos. Waktu penghitungan bisa kita perpanjang sampai besok jam 12 siang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ko Puaz: Kopi, Kebun, dan Mimpi yang Tumbuh di Paniai
Fraksi PKB Pertanyakan Sumber Rp1,116 Triliun Pembiayaan APBD Perubahan Mimika
Fraksi PDIP Ungkap Sejumlah Persoalan yang Mesti Dibenahi Pemkab Mimika
Fraksi PDIP Minta APBD-P Mimika Rp6,16 Triliun Tak Berujung SiLPA
Fraksi Golkar Soroti Rp1,11 Triliun Pembiayaan Perubahan APBD Mimika
Pelecehan Seksual Berulang di Jayapura, Mengapa Korban Belum Terlindungi?
Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:09 WIT

Ko Puaz: Kopi, Kebun, dan Mimpi yang Tumbuh di Paniai

Minggu, 27 September 2026 - 01:03 WIT

Fraksi PKB Pertanyakan Sumber Rp1,116 Triliun Pembiayaan APBD Perubahan Mimika

Sabtu, 26 September 2026 - 23:43 WIT

Fraksi PDIP Ungkap Sejumlah Persoalan yang Mesti Dibenahi Pemkab Mimika

Sabtu, 26 September 2026 - 22:52 WIT

Fraksi PDIP Minta APBD-P Mimika Rp6,16 Triliun Tak Berujung SiLPA

Sabtu, 26 September 2026 - 19:11 WIT

Fraksi Golkar Soroti Rp1,11 Triliun Pembiayaan Perubahan APBD Mimika

Berita Terbaru

Jajaran Pemda Mimika dalam kegiatan upacara HUT ke-30 Kabupaten Mimika di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (12/10/2026). (Foto: Galeri Papua/Fernando Rio)

Pemerintahan

HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Senin, 12 Okt 2026 - 13:23 WIT