MIMIKA – Kecelakaan hebat terjadi di Jalan Cenderawasih, Poros SP3, tepatnya setelah Kompleks Perumahan Pondok Amor, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (30/9/2025) pagi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh media ini di lokasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.40 WIT.
Adapun kendaraan roda dua yang digunakan kedua korban adalah Honda Beat Warna Putih dengan nomor polisi PA 4456 ME.
Menurut keterangan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dalam keterangan resminya, saat itu pengendara motor berinisial DW membonceng seorang pria lainnya berinisial PM.
Mereka datang dari arah SP2 dan hendak menuju ke arah SP3. Saat melintas melewati Kompleks Perumahan Pondok Amor, mereka menabrak satu unit dump truk yang sedang terparkir di tepi jalan.
Mereka diduga sedang dalam pengaruh alkohol dan tanpa menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Diduga dalam pengaruh alkohol dan tanpa menggunakan helm SNI, pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak satu unit dum truck yang sedang terparkir di pinggir jalan,” tutur Kapolres.
Lanjut disampaikan, tak lama kemudian datang Petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polres Mimika dan mengevakuasi korban dengan bantuan Ambulans PSC 119 ke IGD Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit dum truck ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika.
Sementara atas kecelakaan itu pengendara motor berinisial DW mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan, satu korban lainnya yakni PM mengalami luka robek pada kaki kiri dan telah mendapatkan perawatan medis di RSMM.
Kata Kapolres kerugian material diperkirakan sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) akibat kerusakan pada bagian depan sepeda motor.
Sementara itu, untuk pengemudi Dump Truk berinisial AYT telah diamankan ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru.










