1 Desember, Intan Jaya Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

Endy Langobelen

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengibaran bendera Merah Putih raksasa di Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat (1/12/2023). (Foto: Istimewa)

Pengibaran bendera Merah Putih raksasa di Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat (1/12/2023). (Foto: Istimewa)

INTAN JAYA – Warga masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah bersama Satgas Yonif PR 330/TD memiliki cara unik dalam menyambut bulan Desember sebagai bulan penuh kasih dan damai bagi wilayah yang mayoritas penduduknya adalah umat kristiani.

Bertempat di depan Pos Bilogai Satgas Yonif 330, Jumat (1/12/23), masyarakat Kampung Becek bersama para Ksatria Tri Dharma mengibarkan bendera Merah Putih raksasa.

Pembentangan bendera raksasa tersebut dilakukan seusai pelaksanaan doa, rapat rencana perayaan Natal, dan acara makan bersama.

Danpos Bilogai, Lettu Inf Zaenal, mengatakan bahwa masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan pembentangan bendera Merah Putih ini.

“Sebelumnya, kami awali dengan rapat awal membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada Natal tahun ini. Setelah membahas rencana kegiatan Natal, kami lanjutkan dengan membentangkan bendera Merah Putih raksasa berukuran 100 x 7 meter,” jelasnya.

Sementara Dansatgas Yonif 330, Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, menjelaskan bahwa pengibaran bendera merah putih raksasa ini memiliki arti yang spesial.

“Ini adalah simbol bahwa kebhinekaan dan keberagaman yang ada di Intan Jaya tetap berada dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga :  Satgas Blukar Brimob dan Nanggala Kopassus Diterjunkan ke Intan Jaya Kejar KKB

“Sebagai wujud toleransi umat beragama, kami yang beragama selain Kristen siap membantu umat Kristiani di Intan Jaya melakukan persiapan-persiapan menyongsong perayaan Natal tahun ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa Satgas 330 dan masyarakat Intan Jaya berkomitmen untuk bersama-sama menjadikan Desember sebagai bulan penuh kasih dan kedamaian.

“Tiba waktunya untuk memberikan yang terbaik dan menerima dengan tulus karena kebahagiaan sejati berasal dari hati yang penuh kasih,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman
Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIT

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WIT

Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT