MIMIKA – Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika menangani sebanyak dua kasus narkotika jenis sabu.m
Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling, menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Dikatakan, angka kasus di tahun 2023 sedikit mengalami penurunan dibanding tahun 2022 dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 4 kasus.
Di Kabupaten Mimika sendiri, terang Mursaling, terdapat tiga jenis narkotika yang beredar, yakni sabu-sabu, tembakau sintetis, dan ganja.
Dia menyampaikan, penelusuran BNNK Mimika berdasarkan pemetaan, 3 jenis narkotika ini masuk dari Jayapura, Makassar, dan Surabaya.
“Kalau seperti yang ganja pada umumnya dari Jayapura masuk ke Timika,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pengadilan Negeri Mimika, Selasa (9/1/2024).
“Dari ketiga jenis narkotika tersebut, khusus untuk tembakau sintetis paling banyak diminati generasi muda di Kabupaten Mimika,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Mursaling berharap agar sinergitas semua pihak dapat terjalin guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika tersebut demi terciptanya Mimika yang bersih dari narkotika.