MIMIKA – Panitia Pemilihan Distrik Mimika Baru (PPD Miru) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kegiatan yang diperuntukkan bagi para peserta dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Distrik Mimika Baru itu digelar di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua Tengah, Jumat (6/9/2024).
Ketua PPD Miru, Jembris Wafom, saat ditemui usai kegiatan menjelaskan bahwa bimtek tersebut bertujuan untuk membimbing anggota PPS terutama yang bertugas di bagian sekretariat yakni sekretaris dan bendahara yang juga didampingi oleh ketua PPS untuk dapat memahami pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Jadi, kami memberikan bimbingan dan pemahaman mengenai pembuatan laporan pertanggungjawaban untuk penggunaan dana operasional maupun honorarium. Dengan begitu, nantinya mereka dapat membuat LPJ untuk dipertanggungjawabkan kepada KPU Mimika karena ini menyangkut keuangan negara,” jelas Jembris.
“Ini juga bertujuan untukk menjelaskan kepada sekretariat PPS, dalam hal ini sekretaris dan bendahara, agar dapat bekerja bersama seirama dengan pengurus Badan Ad Hoc di tingkat kelurahan, kemudian ketua dan kedua anggota PPS di tingkat bawah supaya pelaksanaan tahapan ini bisa berjalan dengan maksimal,” imbuhnya.
Lebih lanjut Jembris menerangkan bahwa di dalam LPJ dana tahapan Pilkada, ada beberapa komponen di antaranya honorarium dan operasional.
“Honorarium sudah tentu diperuntukkan untuk honor atau upah kerja dari PPS baik ketua, sekretaris bendahar, dan anggota. Kemudian ada juga yang namanya operasional. Nah, operasional PPS ini yang perlu untuk dipertanggungjawabkan oleh sekretariat PPS dalam hal ini bendahara dan sekretaris,” terangnya.
Disampaikan besaran nilai honorarium untuk ketua PPS Rp1,5 juta, anggota PPS Rp1,2 juta, dan sekretaris Rp1.150.000,-. Sedangkan bendahara dan operator masing-masing Rp1.050.000,-.
“Sementara untuk operasional itu nominalnya adalah Rp2 juta di tingkat PPS kelurahan dan kampung. Paling tidak dana operasional Rp2 juta ini bisa menunjang teman-teman di PPS untuk melaksanakan tahapan di tingkat bawah,” tuturnya.

Jembris berharap, melalui kegiatan bimtek ini, para peserta dapat memahami dan bisa secepatnya menyelesaikan proses penyusunan LPJ.
“Harapannya supaya dengan adanya bimtek LPJ ini, teman-teman PPS bisa secepatnya memasukan LPJ tiga bulan mereka dari bulan Juni, Juli, dan Agustus sehingga secepatnya bisa dimasukkan ke KPU Kabupaten Mimika untuk proses pencairan lebih lanjut,” pungkasnya.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










