Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika

Ahmad

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Petrus Yumte, saat ditemui wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Petrus Yumte, saat ditemui wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte, mengatakan bahwa terkait penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, kini, sedang dalam proses.

Petrus menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan persetujuan tentang hasil revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025.

Saat ini, segala hal mengenai DPA sedang dalam tahap penggandaan dan masing-masing kepala OPD baru melakukan penandatanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harap, minggu depan ini, sudah dikasih (diserahkan) kepada OPD semua,” jelas Petrus kepada wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025).

Petrus menjelakan, dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, telah ada rambu-rambu peringatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) tentang apa saja yang boleh untuk dilaksanakan dan yang tidak boleh dilaksanakan.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Ia menyebutkan, salah satu yang menjadi konsen dalam hal dimaksud juga tentang biaya perjalanan dinas yang harus dipangkas sebesar 50 persen sesuai instruksi presiden Prabowo Subianto. Lalu, workshop dan kegiatan-kegiatan lainnya juga harus dirasionalisasikan.

“Kami di Pemda 2025 dari TAPD memang kami sudah pangkas perjalanan dinasnya, dalam daerah belum tapi yang di luar daerah kita sudah langsung koreksi duluan,” ungkapnya.

Bahkan, kata Petrus, terkait pembatasan perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika sebelumnya sudah lebih dulu dikoreksi jauh sebelum adanya instruksi dari Presiden Prabowo yang ditindaklanjuti oleh Mendagri.

Baca Juga :  Dukung TIFA 2026, Dinas Koperasi Siap Hadirkan Ratusan UMKM Meriahkan Festival

Hal itu juga telah dibatasi sejak masa jabatan Pj Bupati sebelumnya yang dijabat oleh Valentinus Sudarjanto Sumito.

“Di SK kemarin Pak Pj yang lalu sudah menyarankan kepala dinas hanya diperbolehkan jalan dinas dalam satu bulan dua kali kalau dipandang perlu. Jadi, tidak harus setiap saat jalan dinas karena anggarannya memang sudah kita rasionalkan,” ungkapnya.

“Hal yang kedua, anggaran yang ada di DPA itu bukan kita habiskan. Itu ada rambu-rambunya. Jadi, tidak harus diselesaikan, ada mekanismenya karena kadang-kadang kita salah kaprah, oh ini uang di DPA jadi saya habiskan satu tahun. Itu bukan uang kita, itu uang pemerintah, ada prosedur, ada prosesnya,” pungkas Petrus.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru

Korban saat tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (Foto: Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin)

Hukrim

ASN Korban Penikaman di Ilaga Puncak Dirujuk ke Makassar

Senin, 2 Nov 2026 - 20:59 WIT

Korban penikaman di Ilaga, Kabupaten Puncak. (Foto: Satgas ODC)

Peristiwa

Seorang ASN Ditikam OTK di Ilaga Puncak

Senin, 2 Nov 2026 - 20:50 WIT