Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

Ahmad

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana usai apel gabungan OPD di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/2/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Suasana usai apel gabungan OPD di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/2/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir, mendapat tugas untuk memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/2/2025) pagi.

Saat memimpin apel, Jania menyampaikan beberapa amanat Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin.

Salah satu yang paling disorot adalah terkait dengan disiplin waktu terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, ASN lingkup Pemkab Mimika diminta senantiasa sadar akan tugas dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Siaga 1, Situasi Distrik Kwamki Narama Aman dan Kondusif

Kemudian, dia juga menegaskan terkait masalah ketepatan serta konsistensi waktu dalam bekerja kepada ASN.

Hal ini dianggap penting karena banyak pegawai yang hanya konsisten dengan ketepatan jam kerja pada hari Senin saja.

“Jadi (Saya-red) sampaikan arahan pimpin untuk kita sadar diri untuk dan memulai disiplin untuk diri kita sendiri yaitu menyadari tugas dan fungsi kita masuk kantor jam 8 dan pulang jam 3 apabila ada hal-hal yang tidak tidak penting atau urgen yang di selesaikan,” kata Jania.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Mimika di 2025 dan Hiruk Pikuk Persoalan Inflasi

Selain kedisiplinan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta untuk segera melakukan penandatanganan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten terkait Daftar Pelaksana Anggaran (DPA).

Lalu, terkait dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang harus segera dimasukkan ke dalam Bagian Pemerintahan OPD juga diminta untuk segera memasukkan data-data dimaksud.

“Semua OPD harus memasukan LPPD paling lambat tanggal 10 Februari 2025, demikian juga dengan perjanjian kinerja agar segera disampaikan ke Bagian Organisasi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementrian UMKM Dorong Freeport Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha di Mimika
Staf Ahli Menteri UMKM Datang ke Mimika, Hadiri Festival dan Bazar UMKM
Serapan Anggaran Masih Rendah, Pj Sekda Mimika Beri Peringatan Keras ke OPD
Program Jempol Adminduk Mimika Terbitkan Ratusan Dokumen Kependudukan
Fakundus Natipia: Jempol Adminduk Solusi Warga Kampung Amamapare Atasi Sulitnya Akses Dokumen Kependudukan
Layanan Adminduk Disdukcapil Mimika Bertandang ke Distrik Mimika Barat Jauh
Menembus Pesisir Mimika demi Hak Sipil Warga Amamapare
Terisolasi dan Beban Biaya: Menakar Model Koperasi BRIDA di Pedalaman Mimika

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:16 WIT

Kementrian UMKM Dorong Freeport Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha di Mimika

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:55 WIT

Serapan Anggaran Masih Rendah, Pj Sekda Mimika Beri Peringatan Keras ke OPD

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Program Jempol Adminduk Mimika Terbitkan Ratusan Dokumen Kependudukan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:51 WIT

Fakundus Natipia: Jempol Adminduk Solusi Warga Kampung Amamapare Atasi Sulitnya Akses Dokumen Kependudukan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:18 WIT

Layanan Adminduk Disdukcapil Mimika Bertandang ke Distrik Mimika Barat Jauh

Berita Terbaru

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika, Samuel Yogi. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Ekonomi

Mimika Punya 17 Ribu UMKM, Baru 3 Ribu Masuk Pembinaan

Senin, 5 Okt 2026 - 22:35 WIT

Ketua PC Pemuda Muslim Indonesia Kabupaten Mimika, Muh. Ardhi Chairun. (Foto: Istimewa)

Kesehatan

PC PMI Mimika Dorong Program Eliminasi Malaria

Senin, 5 Okt 2026 - 19:59 WIT