Razia di Lapas Kelas IIB Timika, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Ahmad

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Lapas saat sedang digeledah petugas lapas dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur. (Foto: Istimewa)

Warga Binaan Lapas saat sedang digeledah petugas lapas dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika kembali melakukan razia dan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Blok Cenderawasih dan Blok Mambruk pada Rabu (26/3/2025).

Razia dan penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Timik, Mansur Yunus Gafur.

Mansur menerangkan, razia dan penggeledahan yang dilakukan secara rutin merupakan implementasi dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam 21 Perintah dan Penegasan pada poin 1 tentang Pemberantasan Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR).

Ia menjelaskan, razia serta penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, yang mana para petugas memeriksa satu per satu warga binaan sebelum mensterilkan kamar hunian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencegah peredaran barang terlarang dalam Lapas, seperti ponsel, narkoba, dan senjata tajam di dalam Lapas,” kata Mansur dalam keterangan tertulisnya, Rabu siang.

Dalam razia dan pengeledahan itu, kata Mansur, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya 6 buah ponsel, 3 buah power bank, alat pengisi daya baterai ponsel, barang tajam, dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga :  Pencarian Kapal LCT Cita XX Hari ke-7 Nihil, Operasi Diusulkan Tutup

“Hasil temuan dicatat untuk selanjutnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya

Mansur pun memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Lapas Timika yang telah melaksanakan penggeledahan dan razia dengan baik.

Mansur memastikan, pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” di Lapas Kelas IIB Timika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika
Polres Mimika Bongkar Empat Kasus Narkotika, Barang Bukti Dimusnahkan
Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi di Mimika Terkendala Saksi dan CCTV
Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport
Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri
Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita
Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIT

Polres Mimika Bongkar Empat Kasus Narkotika, Barang Bukti Dimusnahkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:33 WIT

Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi di Mimika Terkendala Saksi dan CCTV

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:32 WIT

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:23 WIT

Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri

Berita Terbaru

Sebuah mobil milik anggota polisi dibakar oleh warga di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Jumat, 30 Oktober malam. (Foto: Dok. Warga)

Hukrim

Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:55 WIT