Sejarah Baru di Mimika: Putra Kamoro Pertama Duduki Kursi Pj Sekda

Endy Langobelen

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pelantikan Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau. (Foto: Istimewa/Febri)

Momen pelantikan Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau. (Foto: Istimewa/Febri)

MIMIKA – Sejarah baru tercatat di Kabupaten Mimika. Untuk pertama kalinya sejak berdiri pada 1996, seorang putra asli Suku Kamoro menduduki jabatan strategis Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah.

Abraham Kateyau dilantik oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, pada Jumat (15/8/2025) di Gedung Pusat Pemerintahan SP3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2-101 Tahun 2025. Bupati Rettob menyebut momen ini memiliki makna khusus, bukan hanya bagi pemerintahan daerah, tetapi juga bagi masyarakat Kamoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak Kabupaten ini berdiri kurang lebih 29 tahun, baru kali ini Putra Kamoro menjadi Pj Sekda Mimika,” ujar Rettob dengan nada penuh kebanggaan.

Jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Sekda berperan mengoordinasikan seluruh perangkat daerah dan memastikan jalannya kebijakan bupati serta wakil bupati.

Selama hampir tiga dekade, posisi ini tak pernah diisi oleh orang Kamoro—salah satu suku asli pesisir Mimika yang selama ini dikenal sebagai penjaga tradisi maritim dan seni ukirnya.

Baca Juga :  Tidak Bermanfaat, Omaleng Hentikan Pembangunan Median Jalan di Budi Utomo

Pengangkatan Abraham Kateyau dinilai menjadi simbol keterbukaan peluang bagi putra-putri daerah yang memiliki kapasitas dan rekam jejak di birokrasi.

Abraham sendiri bukan sosok baru. Ia telah malang melintang di pemerintahan daerah Mimika, memegang berbagai jabatan yang membekalinya dengan pengalaman administrasi dan manajerial.

Bupati Rettob menaruh harapan besar agar Kateyau mampu membawa perspektif lokal ke dalam pengelolaan birokrasi, memahami kompleksitas sosial-budaya Mimika, dan menjaga integritas pelayanan publik.

Mantan Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, turut memberi dukungan penuh. Dukungan itu disampaikan melalui telepon WhatsApp kepada Galeripapua.com, Jumat sore.

“Saya sangat-sangat mendukung keputusan Bapak Bupati definitif, Pak John Rettob, terhadap hal itu. Ini adalah warna baru Kabupaten Mimika,” ujar Valent yang telah pensiun dini sejak 1 Mei 2025 lalu dari jabatan terkahirnya sebagai Direktur Penataaan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Kemendagri.

Valentinus menekankan bahwa jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang membutuhkan kerja ekstra.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

“Pak Abraham tetap harus bekerja dengan ekstra. Lebih ekstra lagi karena ya banyak hal yang harus kita selesaikan,” ujarnya.

Ia juga optimistis bahwa Kateyau mampu menjaga kesinambungan kebijakan dari pendahulunya.

“Saya yakin dari zaman Pak Yumte sudah mengawal itu dengan baik. Kemudian Pak Abraham ya harus melanjutkan itu semua,” katanya.

Pengangkatan ini juga menjadi sinyal penting bagi inklusivitas di birokrasi daerah. Selama ini, salah satu tantangan pemerintahan di wilayah multietnis seperti Mimika adalah menjembatani kebutuhan antara kelompok pendatang dan masyarakat asli.

Dengan latar belakang sebagai putra Kamoro, Kateyau diharapkan mampu meredam gesekan sosial dan memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Masyarakat kini menunggu langkah strategisnya: reformasi pelayanan publik, percepatan digitalisasi birokrasi, hingga peningkatan koordinasi antar-dinas. Harapan itu bukan tanpa alasan—posisi Sekda adalah “mesin penggerak” yang menentukan efisiensi roda pemerintahan.

Seperti kata Valentinus, “Fungsi Sekda itu sangat sentral. Dan saya yakin beliau bisa.”

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT