Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Kevin Kurni

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan NKRI, Lenis Kogoya. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan NKRI, Lenis Kogoya. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA — Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Lenis Kogoya, mendorong pelibatan lembaga masyarakat adat dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua Tengah.

Hal itu disampaikan Lenis kepada awak media usai mengikuti kegiatan Konsolidasi Pendidikan Daerah Papua Tengah 2026 di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Rabu (12/3/2026) malam.

Menurut Lenis, khusus untuk wilayah pegunungan seperti Puncak dan Intan Jaya, pengelolaan dapur program MBG sebaiknya diserahkan langsung kepada masyarakat asli setempat agar program tersebut lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah konsultasi dengan pimpinan bahwa khusus untuk daerah-daerah puncak seperti Ilaga, Intan, dan sebagainya, ini kasih kepada semua anak-anak Papua, semua anak-anak gunung. Istilahnya orang gunung bilang itu anak koteka namanya,” kata Lenis.

Ia menjelaskan, masyarakat lokal dinilai lebih memahami kondisi sosial dan budaya di daerahnya sehingga dapat meminimalisir berbagai isu negatif yang kerap muncul, seperti makanan basi atau bahkan tudingan adanya racun dalam makanan.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-77 RI, Kesbangpol Mimika Imbau Masyarakat Tetap Kondusif

Sementara untuk wilayah perkotaan seperti Timika yang memiliki masyarakat lebih beragam, Lenis mengatakan pengelolaan dapur MBG dapat dilakukan secara bersama-sama antara masyarakat lokal dan pendatang. Namun, keterlibatan masyarakat asli Papua tetap harus menjadi prioritas.

“Terus kalau di kota ini, misalnya Timika, ini kan campuran boleh, masyarakat kita yang pendatang boleh menangani, tapi yang karyawannya semuanya libatkan masyarakat lokal,” ujarnya.

Lenis juga membuka peluang bagi pihak sekolah untuk turut terlibat dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk melibatkan guru dalam pengelolaan.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya peran lembaga masyarakat adat dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya program MBG di Papua Tengah.

“Nanti lembaga adat kami akan bikin tim pengawasannya. Jadi, intinya lembaga adat itu harus dilibatkan. Lembaga masyarakat adat 8 kabupaten, Provinsi Papua Tengah,” jelasnya.

Baca Juga :  Dekatkan Pelayanan, Pemkab Mimika Luncurkan Pos Adminduk Sempan dan Kwamki

Untuk memperkuat peran tersebut, Lenis menilai pemerintah daerah di delapan kabupaten Papua Tengah perlu memberikan dukungan anggaran kepada lembaga masyarakat adat (LMA).

Menurutnya, beban kerja lembaga adat saat ini cukup besar karena tidak hanya mengurus persoalan hak ulayat, tetapi juga terlibat dalam pengawasan dana desa hingga berbagai persoalan sosial di masyarakat.

“Bupati dan gubernur wajib mengalokasikan anggaran untuk lembaga masyarakat adat karena mereka bekerja cukup berat di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Lenis juga mendorong agar lembaga masyarakat adat di setiap kabupaten segera dilantik secara resmi. Setelah dirinya mengeluarkan surat keputusan (SK), para bupati dapat menerbitkan SK lanjutan.

Ia berharap pelibatan lembaga adat dan masyarakat lokal dapat membuat berbagai program pemerintah, khususnya di bidang pendidikan dan pemenuhan gizi anak, berjalan lebih aman, efektif, serta diterima dengan baik oleh masyarakat Papua.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya
Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal
Pemkab Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal Penyeleweng BBM Subsidi
Kejar Target Nasional, Pemkab Mimika Tingkatkan Maturitas SPIP Terintegrasi
Pemkab Mimika Gandeng Unipa Garap Kajian Akademik dan Program Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:28 WIT

Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIT

BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:17 WIT

Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:25 WIT

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal

Berita Terbaru