Johannes Rettob Serahkan SK Kepada 538 CPNS Formasi 2024

Ahmad

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para CPNS formasi tahun 2024 terlihat sedang berkumpul merayakan penerimaan SK pengangkatan di lobi gedung A kantor Puspem Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Para CPNS formasi tahun 2024 terlihat sedang berkumpul merayakan penerimaan SK pengangkatan di lobi gedung A kantor Puspem Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 538 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan SK ini menjadi kado terindah bagi para CPNS di momen hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Disdukcapil Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Adminduk di Mimika

SK pengangkatan ini juga turut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, secara simbolis kepada tiga orang perwakilan CPNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada kalian semua yang sudah lulus dapat langsung mengambil SK-nya di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia),” kata Johannes.

Baca Juga :  Hadapi Lonjakan Beban Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan 126 Personel dan Sistem Kelistrikan

“Kalau tidak sempat, kalian bisa print langsung melalui akun kalian karena saya sudah tanda tangan secara elektronik dan itu sah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Mimika Gandeng Litbang Kompas Gelar Kajian Kinerja dan Kepuasan Publik
Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:34 WIT

Pemkab Mimika Gandeng Litbang Kompas Gelar Kajian Kinerja dan Kepuasan Publik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Berita Terbaru

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kesehatan

Generasi Muda Mimika di Tengah Bayang-Bayang Bahaya HIV-AIDS

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:30 WIT

Korban saat tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (Foto: Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin)

Hukrim

ASN Korban Penikaman di Ilaga Puncak Dirujuk ke Makassar

Senin, 2 Nov 2026 - 20:59 WIT

Korban penikaman di Ilaga, Kabupaten Puncak. (Foto: Satgas ODC)

Peristiwa

Seorang ASN Ditikam OTK di Ilaga Puncak

Senin, 2 Nov 2026 - 20:50 WIT