Soal SK PPPK Belum Terbit, Bupati Mimika: Percepat Lengkapi Data

Ahmad

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

wartawan di pelataran Gedung Olahraga (GOR) Futsal Timika, Jumat (7/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

wartawan di pelataran Gedung Olahraga (GOR) Futsal Timika, Jumat (7/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Bupati Mimika, Johannes Rettob, akhirnya angkat suara terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mimika.

Menurut Johannes, proses penerbitan SK hingga kini masih terhambat karena adanya kekurangan data dari sejumlah pegawai yang dinyatakan lulus seleksi PPPK. Kekurangan data ini terutama ditemukan pada pegawai yang berdomisili di wilayah kota dan pegunungan Mimika.

“Jadi mungkin di gunung atau di Kota Timika yang belum,” ungkap Johannes kepada wartawan di halaman Kantor Bapenda Mimika, Sabtu (8/11/2025).

Johannes menjelaskan, setelah dirinya dan Wakil Bupati melakukan pengecekan langsung saat kunjungan kerja ke sejumlah distrik di wilayah pesisir Timika pekan lalu, para tenaga honor yang sudah lulus PPPK di wilayah tersebut rata-rata telah melengkapi dokumen yang diminta.

Ia menegaskan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan memproses Nomor Induk Pegawai (NIP) apabila data peserta yang dilaporkan belum lengkap secara keseluruhan.

Baca Juga :  Edarkan Sabu di Timika, Tiga Orang Ini Ditangkap Polisi

“Yang kurang ini tidak sampai 10 persen, kalau mereka mau cepat SK diproses, percepat selesaikan yang kekurangan,” ujarnya.

“BKN itu tidak mau cicil, dia (BKN) mau semua lengkap baru dia proses NIP-nya,” pungkasnya.

Dengan demikian, Bupati Mimika meminta agar sisa tenaga honor yang datanya belum lengkap segera mengurus dan menyerahkan dokumen yang diperlukan agar SK PPPK dapat diproses tanpa penundaan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT