Polres Mimika Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan Lowongan Kerja

Ahmad

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pencaker yang menjadi Korban penipuan membuat Laporan Polisi di Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Para Pencaker yang menjadi Korban penipuan membuat Laporan Polisi di Polres Mimika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan kerja bermodus rekrutmen tenaga kerja fiktif di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudi Hartono, menjelaskan bahwa polisi saat ini masih mendalami jaringan penipuan tersebut. Penyidik menelusuri keterlibatan pelaku lain serta potensi bertambahnya jumlah korban yang tertipu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami tetapkan satu tersangka kemarin setelah gelar perkara,” ungkap Ibnu, Sabtu (27/6/2026).

“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain maupun korban lain yang akan terungkap,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ratusan Anak Amungme dan Kamoro Dapat Kuota Khusus CPNS

Kasus ini mencuat setelah 178 pencari kerja mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada 19 Juni 2026.

Penipuan terungkap saat ratusan korban mendatangi lokasi acara Family Gathering yang dijanjikan oleh perekrut.

Sesuai jadwal, mereka seharusnya menjalani wawancara, pemeriksaan kesehatan, pengambilan foto kartu identitas, hingga penandatanganan kontrak kerja. Namun, sesampainya di lokasi, seluruh agenda tersebut ternyata fiktif.

Dalam aksi ini, para korban diperkirakan mengalami kerugian yang bervariasi. Mereka diminta menyetorkan uang mulai dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta per orang.

Baca Juga :  Uang Tunai dan Puluhan Alat Berat Disita Terkait Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika

Uang tersebut dikirim melalui transfer bank ke rekening atas nama Mega Puji Rahayu, yang diduga berperan sebagai administrator.

Jaringan penipuan ini memanfaatkan media sosial untuk menggaet korban. Modusnya, para pencari kerja dihimpun dalam grup WhatsApp bernama “MARET APRIL JOB” yang berisi sedikitnya 170 anggota.

Penipuan ini bahkan meluas hingga ke luar Kabupaten Mimika, seperti Kota Jayapura dan beberapa wilayah lain di Tanah Papua, dengan tarif setoran bagi korban luar kota mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta.

Berdasarkan informasi dari para korban, pelaku menawarkan posisi di beberapa perusahaan kontraktor baru yang beroperasi untuk PT Freeport Indonesia.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport
Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri
Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita
Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup
Koops TNI Habema Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM
Polres Nabire dan Mimika Diusulkan Naik Status Jadi Polresta
Kejari Biak Numfor Musnahkan 47,46 Gram Ganja dan Barang Bukti 6 Perkara

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:32 WIT

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:23 WIT

Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:34 WIT

Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:10 WIT

Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup

Berita Terbaru