Kejari Biak Numfor Musnahkan 47,46 Gram Ganja dan Barang Bukti 6 Perkara

Kamis, 15 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Biak Numfor, Kamis (15/10/2026). (Foto: Istimewa)

Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Biak Numfor, Kamis (15/10/2026). (Foto: Istimewa)

BIAK NUMFOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor memusnahkan barang bukti dari enam perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Biak Numfor sekitar pukul 10.00 WIT

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 47,46 gram narkotika jenis ganja, tiga senjata tajam atau tumpul, dan 35 item barang lainnya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Biak Numfor, Maria Magdalena Yeimo, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang menetapkan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Baca Juga :  Polda Papua Ungkap Kronologi Pertikaian Pendukung Calon Bupati di Puncak Jaya

“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender, dipotong/dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan,” ujarnya.

Cara tersebut, kata dia, diterapkan sesuai dengan jenis barang bukti agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan ini turut dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kabupaten Biak Numfor dan tokoh masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kepala Kampung Ineki Supiori Ditahan, Kerugian Negara Rp906 Juta
Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika
Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya
Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada
4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat
12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga
Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota Kelompok Bersenjata Dilaporkan Tewas
Anggota KKB Penembak ASN di Yahukimo Ditangkap, Tiga Amunisi Disita

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30 WIT

Kejari Biak Numfor Musnahkan 47,46 Gram Ganja dan Barang Bukti 6 Perkara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:09 WIT

Mantan Kepala Kampung Ineki Supiori Ditahan, Kerugian Negara Rp906 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:59 WIT

Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIT

Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:42 WIT

Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada

Berita Terbaru

Kebakaran hutan terjadi di kawasan pegunungan di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Facebook Anak Tambang Papua)

Peristiwa

Kebakaran Hutan Melanda Pegunungan di Tembagapura Mimika

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:19 WIT