MIMIKA – Sebanyak 67 kasus kusta ditemukan di Kabupaten Mimika sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan kusta tipe multibasiler (MB) atau yang dikenal sebagai kusta basah.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencatat, 64 dari 67 kasus yang ditemukan merupakan kusta tipe MB. Sementara tiga kasus lainnya merupakan tipe pausibasiler (PB) atau kusta kering.
Penemuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan atau skrining kusta yang dilakukan secara aktif oleh Dinas Kesehatan di tengah masyarakat. Hingga Agustus 2026, jumlah pemeriksaan mencapai 870.863 pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka skrining tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022 tercatat 3.092 pemeriksaan, kemudian 58.589 pemeriksaan pada 2023, 48.424 pada 2024, dan 105.642 pemeriksaan pada 2025.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Linus Dumatubun, mengatakan penemuan kasus menjadi bagian penting dalam upaya memutus rantai penularan kusta.
“Deteksi dini menjadi langkah penting dalam pengendalian kusta. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pasien mendapatkan pengobatan sehingga risiko kecacatan dapat dicegah,” ujar Linus.
Menurut Linus, penanganan pasien tidak berhenti setelah kasus ditemukan. Dinas Kesehatan memastikan pasien mendapatkan pengobatan dan pendampingan sesuai standar, termasuk pemantauan hingga pasien dinyatakan selesai menjalani pengobatan melalui indikator Release From Treatment (RFT).
“Pasien kusta yang ditemukan akan mendapatkan pendampingan dan pengobatan sesuai standar,” kata Linus.
Ia mengatakan keberhasilan pengobatan juga dipengaruhi dukungan lingkungan sekitar pasien. Karena itu, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam memastikan pasien menyelesaikan pengobatan.
“Dukungan keluarga dan masyarakat sangat penting agar pasien menyelesaikan pengobatan,” tutur Linus.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika juga menyoroti stigma sosial sebagai salah satu tantangan dalam penanganan kusta.
Masyarakat diimbau tidak melakukan diskriminasi terhadap penderita dan mendorong warga yang menemukan kelainan atau bercak pada kulit untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Dengan ditemukannya 67 kasus hingga Agustus 2026, Dinas Kesehatan terus memperkuat penemuan kasus secara aktif melalui jaringan puskesmas dan fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Mimika.
Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan kasus kusta dapat ditemukan lebih awal, segera mendapatkan pengobatan, serta mencegah terjadinya kecacatan dan penularan lebih lanjut di masyarakat.











