MIMIKA – Di dalam sebuah balai berstruktur kayu dengan dinding papan berwarna biru muda dan hijau, belasan warga duduk berjejer di atas kursi plastik.
Udara pesisir Kampung Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh, terasa riuh oleh langkah kaki dan gumaman warga setempat yang mengantre sejak pagi.
Sejumlah ibu menggendong anak mereka, sementara para lelaki dewasa berdiri mengamati laptop dan perangkat pemindai yang digelar di atas meja beralas kain hijau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tempat inilah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar program rutin tahunan bertajuk “Jempol Adminduk” (Jemput Bola Melayani Administrasi Kependudukan).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Sabtu, 3 Oktober hingga Senin, 5 Oktober 2026, ini difokuskan untuk melayani warga di Kampung Amamapare atau yang juga dikenal sebagai Pulau Karaka.
“Pelayanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo.
Langkah jemput bola ini menjadi strategi utama pemerintah daerah untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan terpencil—kawasan yang selama ini kerap terkendala akses transportasi laut dan biaya untuk mengurus dokumen ke pusat kota Timika.
Berdasarkan pantauan media ini di lokasi, terlihat petugas melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan warga secara langsung.

Jenis layanan yang dihadirkan meliputi perekaman dan pencetakan e-KTP, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah Penduduk (SKPWNI), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Proses verifikasi data dilakukan secara bertahap di beberapa meja pelayanan. Petugas teknis memeriksa kelengkapan berkas fisik berupa lembaran formulir dan salinan dokumen pendukung milik warga sebelum diinput ke dalam sistem basis data kependudukan nasional.
Beberapa warga tampak berdialog langsung dengan petugas untuk memperbaiki data keluarga maupun melakukan perekaman biometrik.
Bagi warga pesisir seperti di Pulau Karaka (Kampung Amamapare), keberadaan program Jempol Adminduk memangkas jarak dan beban ekonomi yang selama ini menjadi penghalang.
Tanpa dokumen kependudukan yang sah, warga kerap kesulitan mengakses pelbagai layanan dasar pemerintah, seperti bantuan sosial, fasilitas kesehatan, hingga akses pendidikan anak.
Disdukcapil Kabupaten Mimika memastikan kegiatan melintasi wilayah perairan ini akan terus menjadi agenda tahunan prioritas.
Komitmen tersebut dijalankan demi memastikan setiap warga negara di pelosok Mimika memiliki identitas hukum yang sah dan terdata secara akuntabel.











