Pimpin Apel Gabungan, Asisten III Setda Mimika Minta Segera Bereskan LAKIP dan LHKPN

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana apel gabungan pada Senin (20/2/2023) pagi di Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah.

Suasana apel gabungan pada Senin (20/2/2023) pagi di Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah.

MIMIKA – Memimpin apel gabungan pada Senin (20/2/2023) pagi di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiono, meminta setiap OPD untuk segera membereskan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP).

Hendritte mengungkapkan bahwa masih ada tiga OPD yang belum juga menyampaikan LAKIP hingga hari ini.

“Tolong diperhatikan tiga OPD. Jangan karena tiga OPD, membuat nama kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika ini mendapatkan hasil yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Selain ketiga OPD tersebut, dia pun memberi penekanan kepada OPD lainnya yang laporannya masih terdapat koreksi agar langsung ditindaklanjuti dan dikembalikan ke bagian ORTAL untuk dilaporkan.

Di samping itu, Hendritte juga mengingatkan para pejabat eselon II dan III untuk secepatnya menjalankan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kita Kabupaten Mimika untuk tahun 2023 ada 199 wajib lapor LHKPN yang terdiri dari eselon II dan eselon III,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Kedua Forum Strategis Papua Fokus Matangkan Langkah Teknis dan 12 Poin Komitmen Timika

Kata dia, seluruh pejabat eselon III diwajibkan untuk melaporkan LHKPN.

“Eselon III ini semua ya, baik itu distrik maupun kabid-kabid, sekretaris, para auditor semua,” ucapnya.

Perihal LHKPN, Hendritte mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini, baru ada 23 orang yang melapor.

“Sampai hari ini baru 23 orang dari 199. Mohon perhatian para pimpinan untuk segera menegaskan kepada bawahan eselon III agar secepatnya melaporkan LHKPN,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT