Tahun Ini Dinas Perikanan Mimika Kembali Canangkan Program Bantuan Alat Tangkap bagi Nelayan OAP

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun.

MIMIKA – Tahun 2023, Dinas Perikanan Kabupaten Mimika kembali mencanangkan program bantuan alat tangkap bagi nelayan orang asli Papua (OAP).

Kepala Dinas Perikanan Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan tahun ini pihaknya bakal mengucurkan dana yang bersumber dari anggaran otonomi khusus sebesar Rp3 miliar untuk merealisasikan program tersebut.

“Tahun 2023, kita rencanakan program ini menyasar ke 8 kampung dari Distrik Mimika Barat Tengah, Distrik Amar, sama Distrik Mimika Barat jauh,” ujar Anton saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/2/2023).

Dijelaskan bahwa paket bantuannya masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni perahu fiber, mesin jhonson 15 PK, cool box, dan alat tangkap jaring.

“Alat tangkap jaring ini bervariasi, ada yang ukuran mata 7 inci, terus ada juga yang 2 inci, ditambah lagi dengan trammel net atau jaring udang,” ungkapnya.

Untuk diketahui, di tahun sebelumnya, Dinas Perikanan juga telah merealisasikan program bantuan alat tangkap ini dengan anggaran dana otsus yang sedikit lebih besar, yaitu Rp3,5 miliar.

“Tahun kemarin kita kasih ke Distrik Mimika Timur, di Kampung Tipuka. Terus di Distrik Mimika Barat Tengah itu di Kampung Kapiraya, Uta, dan Mupuruka. Kemudian di Distrik Mimika Barat Jauh itu di Kampung Aindua. Jadi semuanya memang untuk nelayan OAP,” jelas Anton.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Laksanakan Tes Urine, Plt Bupati John Rettob Negatif Narkoba

Dikatakan bahwa jumlah bantuan alat tangkap ini memang terbatas setiap tahunnya, sehingga penyalurannya pun disesuaikan secara bertahap.

“Jadi, setiap tahun kami pindah-pindah ke kampung yang belum dapat. Nantinya kalau semua sudah terpenuhi, kita akan bikin program lain lagi. Mungkin program-program pelatihan seperti itu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT