DPM-PTSP Mimika Sosialisasikan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Jefri Manehat

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Asisten I Setda Mimika, Robert Kambu saat membuka sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang ditandai dengan menabuh tifa. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Plh Asisten I Setda Mimika, Robert Kambu saat membuka sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang ditandai dengan menabuh tifa. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi tentang pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko kepada OPD terkait dan para pengusaha di Mimika, Rabu (22/11/2023).

Pelaksana tugas harian (Plh) Asisten I Setda Mimika, Robert Kambu, menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah yang signifikan dalam memperkuat sistem perizinan di Kabupaten Mimika untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih transparan, efisien, dan adil.

Robert mengatakan Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam menciptakan iklim berusaha yang kondusif bagi pertumbuhan sektor usaha di wilayah Mimika.

“Implementasi pengawasan perizinan berbasis resiko adalah wujud nyata komitmen kita untuk menghadirkan perubahan positif dalam cara kita mendukung para pelaku usaha,” kata Robert

Lanjutnya, saat ini, pemerintah sedang berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan memberikan kemudahan mendapatkan izin berusaha bagi masyarakat untuk berusaha membuka lapangan kerja.

“Sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pihak-pihak terkait di pemerintah, para pelaku usaha maupun masyarakat luas. Saya berharap di Kabupaten Mimika para pelaku usaha dapat saling berkomunikasi dengan baik sehingga nantinya dapat saling berbagi informasi, penjelasan, dan pengarahan tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab bagi para pelaku usaha,” terangnya.

Baca Juga :  Disparbudpora Mimika Bakal Buka Diklat Sepak Bola

Dia menambahkan, sosialisasi ini memberikan informasi tentang pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dengan tidak mengurangi kewenangan daerah dan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha sehingga pelaku usaha dapat melaksanakan semua kewajiban-kewajibannya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru

Sebuah mobil milik anggota polisi dibakar oleh warga di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Jumat, 30 Oktober malam. (Foto: Dok. Warga)

Hukrim

Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:55 WIT