Disediakan Tempat Jualan di Pasar Sentral, Pedagang Cakbor Mimika Malah Kabur

Ahmad

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika telah menyediakan tempat bagi para pedagang pakaian bekas atau cakar bongkar (cakbor) untuk berjualan di dalam area Pasar Sentral Timika.

Tempat yang disediakan oleh Disperindag kepada para pedagang yakni di lantai 2 gedung A1 Pasar Sentral Timika.

Alih-alih telah menempati tempat yang disediakan, para pedagang rupanya malah pindah ke tempat lain dengan alasan lokasi yang disediakan pemerintah tidak sesuai yang diinginkan.

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, mengatakan pihaknya sudah melakukan penataan kembali terhadap gedung A1 untuk ditempati oleh para pedagang. Namun, tawaran tersebut justru tidak diindahkan.

“Dari awal itu saya sudah tawarkan ke mereka (pedagang cakbor) tapi mereka tidak mau dengan alasan bahwa tidak sesuai dengan konstruksi yang ada dengan mereka punya (pendapatan),” kata Petrus saat ditemui pada Senin (22/7/2024).

Para pedagang ini sebelumnya berjualan di depan Pasar Sentral Timika, di sebuah lahan milik Pemerintah Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan, DPM-PTSP Mimika Bakal Buka Pojok Nongkrong

Bermodalkan bangunan semi permanen, para pedagang pun sehari-hari berjualan di sana.

Setelah beberapa kali diberi peringatan, tempat yang dijadikan lapak pedagang Cakbor itu akhirnya digusur.

Kini, mereka telah mendirikan bangunan berkonstruksi kayu sebagai tempat jualan di bilangan Jalan Hassanudin.

“Harusnya itu kan untuk tempat (cakbor) ini, kan ada pasarnya,” ujar Petrus.

“Harusnya instansi terkait kalau bisa ditertibkan hal-hal begitu,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Pembudi Daya Ikan Mimika Cari Pasar Freeport, DPR Papua Tengah Turun Tangan
Petani Ikan Mimika Butuh Pasar, PMI dan Amungsa Foundation Siap Dorong ke DPRK
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Selasa, 8 September 2026 - 10:44 WIT

Pembudi Daya Ikan Mimika Cari Pasar Freeport, DPR Papua Tengah Turun Tangan

Jumat, 4 September 2026 - 15:19 WIT

Petani Ikan Mimika Butuh Pasar, PMI dan Amungsa Foundation Siap Dorong ke DPRK

Berita Terbaru