Disediakan Tempat Jualan di Pasar Sentral, Pedagang Cakbor Mimika Malah Kabur

Ahmad

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika telah menyediakan tempat bagi para pedagang pakaian bekas atau cakar bongkar (cakbor) untuk berjualan di dalam area Pasar Sentral Timika.

Tempat yang disediakan oleh Disperindag kepada para pedagang yakni di lantai 2 gedung A1 Pasar Sentral Timika.

Alih-alih telah menempati tempat yang disediakan, para pedagang rupanya malah pindah ke tempat lain dengan alasan lokasi yang disediakan pemerintah tidak sesuai yang diinginkan.

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, mengatakan pihaknya sudah melakukan penataan kembali terhadap gedung A1 untuk ditempati oleh para pedagang. Namun, tawaran tersebut justru tidak diindahkan.

“Dari awal itu saya sudah tawarkan ke mereka (pedagang cakbor) tapi mereka tidak mau dengan alasan bahwa tidak sesuai dengan konstruksi yang ada dengan mereka punya (pendapatan),” kata Petrus saat ditemui pada Senin (22/7/2024).

Para pedagang ini sebelumnya berjualan di depan Pasar Sentral Timika, di sebuah lahan milik Pemerintah Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Pemprov Papua Usulkan Program Tiket Gratis dalam Mudik Lebaran

Bermodalkan bangunan semi permanen, para pedagang pun sehari-hari berjualan di sana.

Setelah beberapa kali diberi peringatan, tempat yang dijadikan lapak pedagang Cakbor itu akhirnya digusur.

Kini, mereka telah mendirikan bangunan berkonstruksi kayu sebagai tempat jualan di bilangan Jalan Hassanudin.

“Harusnya itu kan untuk tempat (cakbor) ini, kan ada pasarnya,” ujar Petrus.

“Harusnya instansi terkait kalau bisa ditertibkan hal-hal begitu,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:51 WIT

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT