ASMAT – Pemerintah Kabupaten Asmat memulai langkah tegas dan tidak biasa: menggelar asesmen menyeluruh terhadap para guru dan siswa.
Upaya itu dimaksudkan untuk membongkar akar persoalan merosotnya kualitas pendidikan di wilayah pesisir selatan Papua tersebut.
“Kebijakan ini diawali dari sebuah keprihatinan tentang kondisi pendidikan kita di Kabupaten Asmat,” kata Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, dalam sebuah acara dialog interaktif yang ditayangkan langsung melalui kanal YouTube RRI Merauke Official, Senin (28/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, kemerosotan kualitas literasi dan numerasi anak-anak sekolah dasar hingga menengah di Asmat telah berlangsung selama hampir satu dekade.
Sejak menjadi Wakil Bupati mendampingi Bupati Elisa Kambu sekitar sembilan tahun silam, Thomas sering ditugaskan untuk menyupervisi sektor pendidikan.
Dari kunjungan-kunjungannya ke sekolah-sekolah, ia mengaku kerap menemukan anak-anak kelas 3 hingga 5 SD yang belum bisa membaca.
“Lalu hampir setiap tahun, guru-guru SMP itu datang mengeluh kepada Kepala Dinas, juga kepada saya,” ujar Thomas.
“Mereka mempertanyakan mengapa lulusan SD dari kampung-kampung masuk ke SMP dengan nilai ijazah tinggi, tetapi tak bisa membaca, menulis, atau berhitung,” imbuhnya.
Fenomena ini disebut Thomas sebagai “kemunduran”. Ia membandingkan situasi tersebut dengan masa ia sekolah pada era 1980–1990-an, ketika infrastruktur dan teknologi belum semaju sekarang, namun mutu pendidikan justru lebih baik.
Bermula dari situasi tersebut, Pemkab Asmat menggandeng Universitas Sanata Dharma Yogyakarta untuk melakukan asesmen kemampuan dasar siswa dan kompetensi guru di seluruh wilayah. Tes dimulai minggu ini dan dijadwalkan berlangsung hingga 8 Agustus 2025.
Menguji Dua Komponen Kunci
Asesmen ini akan menyasar dua kelompok utama: siswa dan guru. Untuk siswa, tes difokuskan pada murid kelas 3, 4, dan 5 SD, serta kelas 7 dan 8 SMP, di 70 sekolah dari total 140 SD dan puluhan SMP di Asmat.
Materi yang diuji adalah kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sesuai tingkatan masing-masing.
Adapun untuk guru, Pemkab hanya menilai dua dari empat kompetensi dasar yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yakni kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik.
“Saya ingin tahu guru-guru yang menguasai kemampuan di bidang studinya masing-masing, bisa enggak menyediakan metode pembelajaran yang baik, lalu melakukan transfer ilmu itu dari guru kepada murid secara benar dan meyakinkan,” ujar Thomas.
Hasil asesmen direncanakan rampung dan diserahkan pada 23 Agustus 2025. Bupati Thomas menyatakan ingin mengetahui, “Apakah murid-muridnya memang bodoh sekali sehingga sampai kelas 5, kelas 6, SMP pun tidak bisa membaca? Atau memang guru-gurunya yang tidak kompeten?”
Guru Kontrak Didatangkan dari Luar Papua
Selain asesmen, Pemerintah Asmat juga mendatangkan 53 guru kontrak dari luar Papua. Mereka berasal dari Universitas Negeri Medan (36 guru) dan Universitas Pendidikan Ganesha Bali (17 guru).
Rencana awal sebenarnya mengalokasikan 60 guru, termasuk dari Universitas Sanata Dharma, namun belasan calon pengajar dari kampus itu mundur karena kekhawatiran terhadap keamanan Papua.
Guru-guru kontrak ini telah dikirim ke sekolah-sekolah dan mulai mengajar hari ini. Pemkab mengontrak mereka selama satu tahun, dan akan memperpanjang jika terbukti membawa dampak positif.
Program ini dirancang berlangsung selama tiga tahun berturut-turut, dengan target minimal 60 guru baru setiap tahunnya.
“Untuk tahun pertama ini pengadaannya guru TK dan guru SD. Tahun kedua guru TK dikurangi, SD diperbanyak. Lalu tahun ketiga kita akan pengadaan guru SMP dan guru SMA, seluruhnya tenaga kontrak,” kata Thomas.
Langkah yang diambil Thomas tergolong jarang dilakukan oleh kepala daerah lain di Papua. Ia tampak serius memetakan persoalan pendidikan di Asmat secara struktural, dengan melibatkan pihak ketiga yang kredibel untuk menilai kinerja guru dan kemampuan murid secara objektif.
Kini publik menanti hasil asesmen 23 Agustus mendatang, yang akan menentukan arah kebijakan pendidikan Asmat ke depan—dan mungkin menjadi preseden untuk kabupaten lain yang mengalami krisis serupa.








