OPM Klaim Tembak Mati Aparat di Asmat, Polisi Sebut Korban Warga Sipil

Endy Langobelen

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo, mengklaim telah menembak mati seorang aparat militer Indonesia di Distrik Kolf Braza, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. (Foto: Istimewa/TPNPB-OPM)

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo, mengklaim telah menembak mati seorang aparat militer Indonesia di Distrik Kolf Braza, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. (Foto: Istimewa/TPNPB-OPM)

ASMAT – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo, atau yang disebut kepolisian dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), mengklaim telah menembak mati seorang aparat militer Indonesia di Distrik Kolf Braza, Kabupaten Asmat, Papua Selatan.

Klaim itu disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB pada Senin (22/9/2025).

Dalam pernyataan tertulis, Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom menyebut aksi penembakan berlangsung pada 21 September 2025. TPNPB mengaku juga menyita satu pucuk senjata, membakar rumah korban, dan membebaskan istri serta anak korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perintah operasi tersebut yang berlangsung pada 21 September 20 sekitar jam 08.00 mengakibatkan satu prajurit aktif ditembak mati di Asmat. Kami, TPNPB Kodap XVI Yahukimo siap bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Akui Tembak TNI di Intan Jaya, OPM Minta Jokowi Berunding Selesaikan Konflik

Panglima Kodap XVI Yahukimo Brigjen Elkius Kobak dan Mayor Kopitua Heluka bahkan menegaskan akan terus melakukan eksekusi terhadap aparat Indonesia.

“TPNPB Kodap XVI Yahukimo akan terus melakukan eksekusi mati terhadap intelejen dan aparat militer Indonesia di wilayah perang hingga negara Indonesia mengakui kemerdekaan bangsa Papua,” tulis mereka.

Versi Aparat: Korban Warga Sipil

Sementara itu, aparat keamanan memberikan keterangan berbeda. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menyebut korban yang tewas dalam penembakan di Distrik Kolf Braza, Asmat, pada Minggu (21/9/2025) merupakan warga sipil bernama Indra Guru Wardana.

Baca Juga :  Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

“TKP berjarak cukup jauh dari Polsek Suator dan komunikasi juga tidak terlalu baik, sehingga kami masih terus mengumpulkan data lengkap terkait kejadian ini,” kata Brigjen Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan, jumlah pelaku diperkirakan enam orang, salah satunya membawa senjata panjang dengan teleskop.

Setelah penembakan, para pelaku juga membakar rumah korban hingga rata dengan tanah.

Negara Tegaskan Tak Akan Kalah

Satgas Damai Cartenz saat ini masih melakukan pengamanan dan penyelidikan lanjutan di lokasi.

Polri menegaskan negara tidak akan kalah dengan aksi kekerasan bersenjata dan akan terus mengedepankan keselamatan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu
Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum
Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif
PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana
Jenazah Korban Penembakan Polisi di Mimika Dipulangkan ke Ambon
Pembunuhan di Kwamki Narama, Polisi Buru Pelaku Utama
Polisi Pukul Ponsel Jurnalis Jubi saat meliput KNPB di Sentani

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIT

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:10 WIT

Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:25 WIT

PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana

Berita Terbaru