Balai Karantina Papua Tengah Musnahkan 8 Kambing Tanpa Dokumen

Ahmad

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pemusnahan 8 ekor kambing. (Foto: Istimewa/Balai Karantina Papua Tengah)

Momen pemusnahan 8 ekor kambing. (Foto: Istimewa/Balai Karantina Papua Tengah)

MIMIKA – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah memusnahkan delapan ekor kambing tanpa dokumen karantina yang berasal dari Pulau Seram, Maluku.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah, Ferdi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/6/2024) menyebut pemusnahan dilakukan di halaman Laboratorium Karantina Papua Tengah dengan cara dikubur.

Pemusnahan kambing tanpa dokumen itu disaksikan instansi terkait diantaranya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Satreskrim Polres Mimika, Lanal TNI AL Timika, KSKP Pelabuhan Laut Poumako dan PT. Pelni Cabang Timika, pada Jumat (31/05) pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ferdi menyebutkan, delapan ekor itu merupakan hasil dari pengawasan Pejabat Karantina wilayah kerja Pelabuhan Poumako Timika pada 28 Mei 2024 lalu.

Baca Juga :  Lampu Padam, Pintu Tertutup: Kadistrik Mimika Timur Diterpa Dugaan Skandal, Ia Membantah

Ia mengatakan, kambing-kambing tersebut berasal dari Pulau Seram, Maluku yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat KM Sabuk Nusantara 75 tiba di Poumako, Timika. Kambing-kambing itu akhirnya ditahan.

Selama 3 hari proses penahanan, hewan tersebut tak kunjung didatangi oleh pemiliknya sehingga dilakukan pemusnahan.

“Pemusnahan pun dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pasal 16 dimana tindakan karantina meliputi pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan dan pemusnahan serta pembebasan,” sebutnya.

Tindakan pemusnahan, kata Ferdi, dilakukan sebagai upaya mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit.

“Sekaligus juga sebagai peringatan kepada masyarakat, yang menginginkan adanya lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan beserta produk turunannya wajib lapor karantina,” jelasnya.

Ferdi menjelaskan, tindakan ini dilakukan dalam rangka pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan menjelang hari raya Idul Adha 2024. Menurutnya masuk keluarnya hewan kurban ke daerah-daerah jelang Idul Adha meningkat cukup signifikan.

Baca Juga :  Momen Harhubnas, Pj Bupati Mimika Resmikan Kantor Baru Dishub

Walaupun begitu, kata Ferdi kemudian, saat ini pemasukan hewan kurban ke wilayah kerjanya di Papua Tengah tidak ada. Hal itu dikarenakan adanya aturan pemerintah daerah terkait pembatasan hewan kurban berupa sapi.

Sementara untuk hewan kurban berupa kambing yang masuk keluar daerah di Papua Tengah tercatat sebanyak 100 ekor selama bulan Mei 2024 atau meningkat dua kali lipat dibandingkan empat bulan sebelumnya.

“Dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat hingga jelang hari raya tanggal 17 Juni 2024 nanti,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/