Balai Karantina Papua Tengah Musnahkan 8 Kambing Tanpa Dokumen

Ahmad

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pemusnahan 8 ekor kambing. (Foto: Istimewa/Balai Karantina Papua Tengah)

i

Momen pemusnahan 8 ekor kambing. (Foto: Istimewa/Balai Karantina Papua Tengah)

MIMIKA – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah memusnahkan delapan ekor kambing tanpa dokumen karantina yang berasal dari Pulau Seram, Maluku.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah, Ferdi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/6/2024) menyebut pemusnahan dilakukan di halaman Laboratorium Karantina Papua Tengah dengan cara dikubur.

Pemusnahan kambing tanpa dokumen itu disaksikan instansi terkait diantaranya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Satreskrim Polres Mimika, Lanal TNI AL Timika, KSKP Pelabuhan Laut Poumako dan PT. Pelni Cabang Timika, pada Jumat (31/05) pekan lalu.

Ferdi menyebutkan, delapan ekor itu merupakan hasil dari pengawasan Pejabat Karantina wilayah kerja Pelabuhan Poumako Timika pada 28 Mei 2024 lalu.

Baca Juga :  Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Ia mengatakan, kambing-kambing tersebut berasal dari Pulau Seram, Maluku yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat KM Sabuk Nusantara 75 tiba di Poumako, Timika. Kambing-kambing itu akhirnya ditahan.

Selama 3 hari proses penahanan, hewan tersebut tak kunjung didatangi oleh pemiliknya sehingga dilakukan pemusnahan.

“Pemusnahan pun dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pasal 16 dimana tindakan karantina meliputi pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan dan pemusnahan serta pembebasan,” sebutnya.

Tindakan pemusnahan, kata Ferdi, dilakukan sebagai upaya mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit.

“Sekaligus juga sebagai peringatan kepada masyarakat, yang menginginkan adanya lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan beserta produk turunannya wajib lapor karantina,” jelasnya.

Ferdi menjelaskan, tindakan ini dilakukan dalam rangka pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan menjelang hari raya Idul Adha 2024. Menurutnya masuk keluarnya hewan kurban ke daerah-daerah jelang Idul Adha meningkat cukup signifikan.

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Yoris Raweyai Jaring Aspirasi Muda-mudi Mimika

Walaupun begitu, kata Ferdi kemudian, saat ini pemasukan hewan kurban ke wilayah kerjanya di Papua Tengah tidak ada. Hal itu dikarenakan adanya aturan pemerintah daerah terkait pembatasan hewan kurban berupa sapi.

Sementara untuk hewan kurban berupa kambing yang masuk keluar daerah di Papua Tengah tercatat sebanyak 100 ekor selama bulan Mei 2024 atau meningkat dua kali lipat dibandingkan empat bulan sebelumnya.

“Dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat hingga jelang hari raya tanggal 17 Juni 2024 nanti,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal
BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika
Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat
Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan
BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP
Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab
Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:58 WIT

BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:56 WIT

Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat

Senin, 26 Januari 2026 - 16:01 WIT

Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:57 WIT

BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:12 WIT

Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT