Home / DPR

Bawaslu Mimika Sosialisasikan Sengketa Pencalonan Kepala Daerah

Ahmad

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi oleh Bawaslu Mimika di Ballroom Hotel Cenderawasih 66. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

i

Suasana sosialisasi oleh Bawaslu Mimika di Ballroom Hotel Cenderawasih 66. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Bawaslu Kabupaten Mimika memberikan sosialisasi tentang Hukum Sengketa Pencalonan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 kepada Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Cipayung, partai politik, dan para insan pers di Ballroom Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Rabu (31/7/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Mimika menghadirkan sejumlah narasumber yang membawakan materi via Zoom.

Para narasumber tersebut di antaranya Hakim Mahkamah Konstitusi Periode 2019–2022, Prof. Dr. Aswanto; Ketua DKPP RI Periode 2017–2022, Prof. Dr. Muhammad Alhamid; dan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini.

Selain itu, ada juga tiga narasumber lainnya yang dihadirkan langsung, yakni Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma; Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mimika, Arfah Arsyad; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Diana Dayme; Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Sadiq; dan Kasi Intel Kejari Mimika, Royal Sihotang.

Baca Juga :  Ratusan Personel Gabungan Amankan Deklarasi Pilkada Damai di Mimika

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mimika, Arfah Arsyad, pada kesempatan itu menjelaskan bahwa pemilihan gubernur dan wakil wubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota merupakan salah satu prosedur ketatanegaraan untuk mewujudkan sistem pemerintahan daerah yang demokratis.

“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif bersama Bawaslu dan pihak keamanan mengawal seluruh proses tahapan Pilkada serentak 2024 sehingga bisa berjalan aman dan damai sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” kata Arfah.

Baca Juga :  Rumah Sakit Umum Tipe B di Nabire Ditargetkan Beroperasi pada 2026

Arfah menyebut, dalam pelaksanaan pemilihan, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota berwenang menyelesaikan sengketa yang muncul sebagai akibat keputusan atau berita acara yang diterbitkan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/kota.

Lanjutnya, semua tahapan terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilihan, Bawaslu mempunyai tugas dan wewenang mengawasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, hingga walikota dan wakil walikota.

Penyelesaian sengketa pemilihan tersebut dilaksanakan melalui musyawarah dengan waktu paling lama 12 hari sejak permohonan didaftarkan.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL
15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah
Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal
DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak
RDP dengan Dinkes, Komisi III DPRK Mimika Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Reses di Tengah Trauma: Seruan Pulang dari Pengungsi Nduga
Perbup Plastik Sekali Pakai Tak Cukup, DPRK Mimika Minta Pemkab Maksimalkan Perda Sampah
DPD RI Soroti Kasus Bom Molotov Jubi yang Mandek, Siap Panggil Panglima TNI dan Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:30 WIT

DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL

Sabtu, 22 November 2025 - 01:12 WIT

15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:02 WIT

Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:26 WIT

DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak

Kamis, 18 September 2025 - 01:21 WIT

RDP dengan Dinkes, Komisi III DPRK Mimika Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT