Dana Otsus Tahun 2025 Belum Ditransfer Terkendala Laporan Tahun Lalu

Ahmad

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa, mengatakan sampai saat ini pemerintah daerah belum menerima transfer dana otonomi khusus (Otsus).

Hal itu disampaikan Marthen saat ditemui pada Senin 23 Juni 2025.

Dikatakan, dana Otsus tahap I telat dikirim ke Pemkab Mimika karena keterlambatan proses pembuatan laporan penggunaan pada tahun sebelumnya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Otsus belum ditransfer karena kendalanya masalah laporan penggunaan (Dana Otsus) sebelumnya,” ungkap Marthen.

Marthen bilang, terdapat sekitar 11 OPD yang terlambat membuat laporan akhir tahun terkait penggunaan dana Otsus pada tahun anggaran sebelumnya.

Namun, kata dia, kemungkinan saat ini laporan tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu dana Otsus ditransfer ke daerah.

Baca Juga :  538 Honorer di Mimika Ikut Tes CAT, Peserta Tidak Memenuhi Syarat Diminta Mundur

“Kayaknya sudah masuk itu, kita tinggal menunggu (dana Otsus) ditransferkan,” ujar Marthen.

“Jadi, kita tinggal menunggu transfer (dana Ktsus) tahap I,” lanjutnya.

Sementara itu, ditanya mengenai besaran dana Otsus tahap I di tahun 2025, Marthen belum dapat memastikan berapa total anggaran yang akan diterima.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru