MIMIKA – Tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Mimika bakal mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp263.631.515.600,- atau Rp263 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/11/2023).
Yohana menyebutkan bahwa nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp109.274.517.600 atau Rp109 miliar dari tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun 2023 dana Otsus yang dialokasikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar Rp154.356.998.000 atau Rp154 miliar.
“Itu terdiri dari block grant sebesar Rp66.301.268.000,- atau Rp66 miliar, specific grant sebesar Rp82. 876.585.000,- atau Rp82 miliar, dan dana tambahan infrastruktur (DTI) sebesar Rp5.179.145.000,- atau Rp5 miliar,” jelas Yohana.
Sedangkan pada alokasi dana otsus tahun 2024, lanjut Yohana, itu terdiri atas block grant sebesar Rp106.946.794.000,- atau Rp106 miliar, specific grant sebesar Rp128.377.586.600,- atau Rp128 miliar, dan DTI sebesar Rp28.307.135.000 atau Rp28 miliar.
“Konsen dana Otsus untuk pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pengadaan rumah layak huni kepada masyarakat asli Papua, meningkatkan kapasitas tenaga kerja OAP, penyediaan jaringan internet di pedalaman, pasar murah, dan infrastruktur,” terang Yohana.
Untuk diketahui, dana otsus yang dialokasikan untuk Kabupaten Mimika akan dikelola oleh 21 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.